Masih Ada Pembakal Yang Berani “Memainkan” Dana Desa

H Sugiannor alias Abah Guru, memberikan keterangan pers kepada sejumlah jurnalis di kediamanya Rabu siang.(Anas Aliando)

MARABAHAN, kalselpos.com – Suka duka dalam menjalankan mandat mengawasi dana desa terbuncah dari mulut H Sugiannor alias Abah Guru. Dia mengaku senang dengan perilaku kepala desa dan aparatnya yang  sudah memahami bagaimana mengelola dana desa dengan baik dan benar sesuai amanah yang dipikul pemangku kebijakan ujung tombak pemerintahan tersebut.

Baca juga=Puskesmas Marabahan Dinilai Tim Akreditasi

Bacaan Lainnya

“Selama empat tahun saya menjalankan mandat yang diberikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk mengawal dana desa dan memberikan pencerahan kepada kepala desa dan aparat desa agar lurus dalam menjalankan amanah besar. Secara umum, Alhamdulillah mereka sudah amanah dan memahami dana desa digunakan dengan baik dan benar,” ujarnya dalam jumpa pers di kediamannya Kompleks Persada Permai Baru  Handil Bhakti Barito Kuala, Rabu (27/11/2019) kemarin.

Meski demikian, Sugiannor tidak menafikan masih ada oknum kepala desa dan aparatnya yang masih berani bermain dalam menggunakan dana desa sehingga akhirnya berurusan dengan hukum.

“Masih ada oknum kades atau pembakal yang berani menyelewengkan dana desa. Akhirnya masuk penjara seperti di Batola, Kabupaten Banjar dan daerah lainnya,” ujar Abah  guru tanpa mau menyebutkan secara detil nama desanya.

Walau banyak rintangan yang dihadapi, namun Abah guru yakin dengan pekerjaannya ini dia selalu diberi kekuatan dan perlindungan dari Allah SWT.

“Memang pekerjaan ini penuh riseko, tidak sedikit orang yang tidak suka dan memusuhi saya, baik terang – terangan maupun  sembunyi – sembunyi. Namun saya tidak bergeming, terus istiqamah menjalankan perintah ini,” ujarnya penuh optimis.

Pria yang hobi pakai gamis ini berujar, mandat untuk mengawasi dana desa sampai saat ini belum dicabut oleh gubernur. “Sampai detik ini mandat tidak dicabut, kalau ada yang mengatakan dicabut itu bohong alias hoax,” tegasnya.

Abah guru pun berpesan kepada aparat desa agar tidak coba – coba untuk menyelewengkan dana desa, selama penggunaan dana desa tidak disalahgunakan dan dimainkan, maka kepala desa diminta tidak usah takut dan enggan jika sewaktu-waktu ditemuinya.

Baca juga=Puskesmas Marabahan Dinilai Tim Akreditasi

“Kita hanya meluruskan shaf, agar kepala desa bisa menggunakan dana desa sesuai kebutuhan dimasing-masing desa dan bisa memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat. Ingat dana desa bukan harta karun yang turun dari langit,” tutupnya.

Penulis: Anas Aliando
Penanggungjawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait