LSM tuding Rp60 M, Dirut ngaku hanya Rp205 Juta

Penyertaan modal ke PD Baramarta ‘banyak Selisih’

Nominal penyertaan modal Pemkab Banjar, yang menurut versi LSM senilai Rp60 miliar, tak sebanding dengan pengembalian PD Baramarta dari bagi hasil laba (deviden), untuk PAD yang terus merosot.

Bacaan Lainnya

——————————

BANJARMASIN, K.Pos – Direktur Utama (Dirut) PD Baramarta, Teguh Imanullah, membantah sejumlah tudingan yang lontarkan ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen (KPK-APP), Aliansyah, yang menyebutkan nominal investasi Pemerintah  Kabupaten Banjar (Pemkab) Banjar, dalam rupa penyertaan modal sekitar Rp60 miliar.

Baca juga=Banjarmasin “bebas” Maladministrasi

Nominal penyertaan modal, menurut pihak LSM, tak sebanding dengan pengembalian PD Baramarta dari bagi hasil laba (deviden) untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus merosot.

Tudingan ini, sebut Teguh Imanullah, tidak benar. Sebab, sejak awal didirikan dan beroperasi  pada 1999 – 2000, PD Baramarta hanya mendapat penyertaan modal dari Pemkab Banjar sebesar Rp205 juta.

“Nominal itu tak bertambah hingga kini’, jelasnya, Jumat (1/11), menanggapi aksi unjuk rasa ratusan orang, gabungan sejumlah LSM di Kejati dan Polda Kalsel, di antara soal penyertaan modal Pemkab Banjar ke PD Baramarta..

Dari modal yang disertakan itu, sambungnya, PD Baramarta  justru berkontribusi luar biasa kepada pemerintah daerah.

“Kalau dituding penyertaan modal untuk PD Baramarta sebesar itu, tentu ini menjadi polemik besar. Jika memang mengharuskan kami melakukan upaya hukum, maka akan kami lakukan. Karena ini sudah termasuk pencemaran nama baik sebuah perusahaan milik daerah,” tegas Teguh Imanullah.

Terpisah, ketua LSM KPK-APP, Aliansyah mengaku, berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemkab Banjar 2018, penyertaan modal untuk PD Baramarta sebesar Rp58 miliar lebih.

“Kami pegang datanya. Bila nominal penyertaan modal sebesar Rp205 juta sebagaimana yang disampaikan Pak Teguh, jelas sangat berbeda besarannya,” sebutnnya.

Baca juga=Banjarmasin “bebas” Maladministrasi

Terkait adanya rencana akan melakukan upaya hukum, karena berbagai tudingan yang diarahkan ke PD Baramarta termasuk pencemaran nama baik lembaga, dia mengaku siap meladeninya. “Kami siap bertemu di pengadilan. Karena yang kami sampaikan sesuai data hasil pemeriksaan BPK,” demikian Aliansyah.

Penulis: klik.kalsel/SA Lingga
Penanggungjawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait