Jalan By Pas Amuntai masuk JJP

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H.Sahrujani

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Ketua komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H.Sahrujani mengatakan dari hasil reses akhir pekan lalu di daerah pemilihan di HSU ada aspirasi yang disampaikan masyarakat yaitu mangkraknya pekerjaan jalan by pass Amuntai sepanjang 185 km utara menuju Banjarmasin.

Baca juga=Debut Perdana, PS Hartati imbangi Banjarmasin Old Star.

Bacaan Lainnya

” Yang pasti keinginan masyarakat ini harus diakomodir guna diseledaikan secepatnya, karena ini sangat membantu aktifitas masyarakat,” ujar Sahrujani kepada Kalselpos belum lama ini

Ia menambahkan, untuk jalan by pass yang mangkrak itu sepanjang 5 km antara Bayur – Panangkalaan yang masih berada dalam wilayah “kota bertakwa” Amuntai, dan estimasi biayanya diperlukan sekitar Rp10 miliar untuk peningkatan atau penyelesaian pekerjaan.

“Mangkraknya jalan by pass Amuntai tersebut selain anggaran pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat yang terbatas, juga status jalan tersebut” terang politisi Golkar ini

Namun demikian meski semula jalan by pass tersebut berstatus jalan kabupaten. akan tetapi kini masuk Jaringan Jalan Prioritas (JJP) sehingga sangat memungkinkan adanya bantuan dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel untuk melanjutkannya.Oleh karenanya ia akan mencoba memperjuangkan aspirasi konstituennya agar bisa mendapatkan bantuan dari Pemprov Kalsel guna penyelesaian jalan by pass Amuntai tersebut.

“Sesuai kedudukannya sebagai jalan strategis, keberadaan jalan by pass tersebut dapat mengatasi atau mengurangi kepadatan/kemacetan arus lalu lintas dalam kota Amuntai,” beber mantan ketua DPRD HSU ini

Sementara Amuntai sendiri sebagai kota transit bagi mereka yang bepergian antara Banjarmasin – kota-kota / ibu kota kabupaten di pedalaman Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni antara Banjarmasin – Tanjung (sekitar 236 kilometer utara Banjarmasin), ibu kota Kabupaten Tabalong – Kalimantan Timur (Kaltim), terutama bagi mereka yang tanpa melalui Barabai, ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

” Amuntai ini termasuk daerah transit sehinngga peningkatan mutu jalan harus dilakukan demi memudahan arus transportasi,” sebut Sahrujani

Jika perbaikan kualitas jalan ini kelak rampung tentu membuka akses daerah sekitar sehingga bisa mendatangkan nilai-nilai yang bersifat lebih ekonomis. Oleh karena itu tambah wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel V/ Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong itu menegaskan jalan by pass atau lingkar kota Amuntai tersebut sudah ada sejak sepuluh tahun lalu. Kami akan bicarakan dengan teman-teman di Komisi III DPRD Kalsel sertamempertanyakan / memperjuangkan kepada Pemprov setempat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel nantinya,

Baca juga=Debut Perdana, PS Hartati imbangi Banjarmasin Old Star.

“Mengingat fungsi jalan lingkar/by pass tersebut, menurut dia, tanggung jawab peningkatannya bisa juga pemerintah pusat atau pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel, bukan semata-mata pemerintah kabupaten (Pemkab) HSU yang anggaran belanjanya sangat terbatas” tutup Sahrujani.

Penulis : Sidik Alfonso
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait