KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Bermula dari penemuan mayat seorang lelaki, tergeletak di jalan lintas Mandomai menuju ke arah Mantangai, tepatnya sekitar jembatan yang termasuk dalam wilayah desa Penda Ketapi kecamatan Kapuas Barat, oleh warga masyarakat yang dilaporkan ke polsek Kapuas Barat, Selasa (12/11) pukul 17.15 WIB. Yang diduga akibat laka lantas tunggal.
Baca juga=Bawa bungkusan diduga Sabu, Kakak-adik ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas
Setelah menerima laporan, Polsek Kapuas Barat mendatangi tempat kejadian perkara dan mendapatkan data identitas korban laka tunggal berdasarkan KTP yang ada di dompet korban yaitu Joni K (31) warga Jalan Kapuas Gang XI A no 51, Kuala Kapuas. Kemudian dengan menggunakan Ambulance dari Balakar 545 Kapuas, Korban yang telah positip dinyatakan Meninggal Dunia dibawa ke RSUD Kapuas, untuk dilakukan Visum.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Eko Sutrisno, SH membenarkan adanya penemuan mayat yang berada di jembatan wilayah desa Penda Ketapi yang merupakan jalan lintas dari Mandomai ke kecamatan Mantangai, dan polsek Kapuas Barat sudah mendatangi TKP, tegas Ipda Eko Sutrisno.
Kapolsek Kapuas Barat setelah kordinasi dengan satlantas Polres Kapuas, merincikan kronolgi kejadian,
korban diduga saat melintas di jalan lintas Mandomai – Mantangai, datang dari arah mantangai menuju mandomai dengan menggunakan sepeda motor matic suzuki Next warna hitam No Pol.KH 4906 U. Diduga pada saat menaiki jembatan dengan kecepatan tinggi, sehingga kehilangan kontrol atau kendali motornya. Akibatnya membuat korban terpental jatuh ke samping badan jalan sebelah kanan setelah turun jembatan. Ditambah lagi cuaca pada saat kejadian hujan, kondisi jalan lintas sepi, permukaan jalan berada diatas jembatan dengan permukaan tinggi dari jalan pada saat menurun,
” Korban di duga meninggal dunia akibat luka parah di bagian wajah dan benturan dengan tanah di lokasi. Posisi korban dalam keadaan tengkurap,” terang Ipda Eko Sutrisno,
Dijelaskan Kapolsek juga kendaraan yang dipakai korban hancur pada bagian depan dan berada tidak jauh dari posisi korban,
Baca juga=Bawa bungkusan diduga Sabu, Kakak-adik ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas
” Tidak ditemukan luka tanda tanda kekerasan dan barang barang milik korban seperti, sepeda motor, handphone merk Mito, tas hitam merk Paramid, uang 6000 rupiah, ATM Bank Bri, dan Obat jenis Samcodin sebanyak tujuh keping, masih lengkap ditemukan di TKP,” ungkap Ipda Eko Sutrisno.
Penulis: Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga