KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah S.Hut mengaku, memberikan apresiasi atas sikap dan kepedulian para Kepala Desa se Kabupaten Kapuas, yang ingin menanyakan langsung terkait sikap dewan menolak rencana peminjaman dana Rp610 Miliar dari Multi Sarana Infrastruktur (MSI).
Baca juga=Polsek Kapuas Barat punya Motto Mandomai
“Bahkan mereka sanggup meninggalkan tugas pelayanan desa, untuk datang ke dewan. Walaupun sebenarnya antara kades dan dewan, beda porsi,” ujar Ardiansyah S.Hut dalam keterangan resminya.
Dikatakannya, seharusnya tidak ada yang harus ditanyakan lagi terkait pengambilan keputusan penolakan itu, karena itu menjadi hak dewan. Dan tentu sudah melalui pertimbangan dan keputusan bersama.
Pihaknya menyayangkan, kedatangan para kades tersebut di luar dari jadwal dan tidak melalui surat pengajuan resmi. Padahal jika itu dilakukan, maka kedatangan mereka sangat disambut baik. Bukan justru pada saat para anggota legislatif sedang berangkat melaksanakan tugas ke luar daerah.
“Seyogyanya kirim surat resmi ke DPRD, nanti dijadwalkan pada pertimbangan rapat Banmus, sehingga lebih elegan dan masuk secara prosedural. Tentu saja dewan secara kelembagaan lebih siap menyambut, dan jangan nyelonong, hargai lembaga dan institusi pemerintahan yang ada,” ungkapnya.
Disisi lain pesannya, saat ini ada hal yang jauh lebih penting yakni pembahasan APBD 2020 yang terus berproses, dan diharapkan tidak ada pihak lain yang mengganggu jalannya pembahasan itu. Apalagi mencampurkan dengan persoalan penolakan peminjaman dana dari MSI tersebut.
Baca juga=Polsek Kapuas Barat punya Motto Mandomai
“DPRD siap memberikan penjelasan terhadap keputusan itu, sepanjang ada surat permintaan dari bupati dan para kades se Kabupaten Kapuas, maka jadwal dan waktunya menyesuaikan,” tutupnya.
Penulis : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga