6 Fraksi Setujui Penetapan Perda APBD HSS 2020‎

TEKEN- Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi,‎ teken berita acara penetapan perda APBD Kabupaten HSS 2020.(Humas)

KANDANGAN, Kalselpos.com– Enam fraksi DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Golkar, Nasdem, PKS, PDI-P, PKB dan Gerindra-PAN, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)‎ 2020 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), Rabu (27/11)‎.

Baca juga=Kejuaraan Drum Band Paman Birin Cup 3 resmi Digelar di Kandangan

Perda APBD Kabupaten HSS yang ditetapkan oleh DPRD tersebut sebesar Rp.‎1.237.845.797.000, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp.149.996.358.000, dana perimbangan Rp.806.670.094.000, lain-lain pendapatan yang sah Rp.281.179.345.000.

Bacaan Lainnya
.‎ MENYAMPAKAN- Waki Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, menyampaikan pendapat akhir kepada daerah tentang penetapan perda APBD 2020.(Humas)

Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, mengatakan enan fraksi telah menyetujui penetapan Raperda APBD  menjadi perda, dan memberikan catatan-catatan penting agar kedepannya lebih baik, bermanfaat sesuai yang telah direncanakan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati. “Semoga kedepan dalam penyusunan perda APBD antara DPRD dan Pemkab HSS lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, mengatakan tahun kedua dalam penyusunan APBD difokuskan infrastruktur dan penguatan kesejahteraan melalui pengembangan sumber daya manusia, sesuai dengan metrik yang telah disusun.

MENGIKUTI- Para anggota DPRD HSS mengikuti rapat paripurna penetapan perda APBD 2010.(Humas)

Baca juga=Kejuaraan Drum Band Paman Birin Cup 3 resmi Digelar di Kandangan

Dikatakannya, penyususnan APBD yang disampaikan ke DPRD tersebut, untuk menyelesaikan matrik kegiatan yang setiap tahun telah direncanakan. “Jadi, tahun kedua ini, kita fokus infastruktur dan penguatan kesejahteraan,” ujarnya.

‎Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait