PT AI sebut itu ‘Reklamasi bentuk Lain’

JADI DANAU - Lubang bekas tambang yang telah menjadi danau, yang merupakan reklamasi bentuk lain, yang dapat bermanfaat bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar, sebagaimana diakui Kepala Kantor PT AI Banjarbaru, Diana Puspita.

Ada bekas galian Tambang dibiarkan jadi Danau

Terkait lubang bekas tambang yang menjadi danau di FIT 1 Mangkalapi, tepatnya di Desa Teluk Kepayan, diakui Kepala Kantor PT AI Banjarbaru, sekaligus merupakan reklamasi bentuk lain, yang dapat bermanfaat bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

BATULICIN, kalselpos.com – PT Arutmin Indonesia (AI) merupakan salah satu perusahaan ‘raksasa’ yang bergerak di bidang pertambangan batubara, sekaligus mengantongi sebuah legalitas Perjanjian Karya Pengusahaan Penambangan Batubara (PKP2B).

Baca juga=Bank Kalsel Cabang Batulicin Serahkan Hadiah Utama KPE PNS dan CSR

Perusahaan tambang, ini pada hakekatnya memiliki konsep dan manajemen yang sangat mumpuni dalam ‘sepak terjang’ di sektor pertambangan. Namun, pada salah satu area kordinat konsensi PT AI, tepatnya di FIT Ulin Desa Mangkal Api, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, diduga menyisakan beberapa lubang besar menyerupai danau, yang tak direklamasi secara benar.

Hasil penelurusuran Kalsel Pos di lapangan bersama awak media lain, yang bertugas di Tanbu, pada 7 November 2019 lalu, di lokasi FIT Ulin Desa Mangkal Api, ada dua lubang besar yang diduga tak direklamasi secara baik, dengan luasan lubang yang menyerupai danau, sekaligus diperkirakan memiliki luasan 60 meter x 600 meter. Sementara, lubang satunya lagi, lebih kecil dari ukuran di atas.

Namun ada pula pada di sekitaran lokasi konsesi, ditemukan kegiatan tambang aktif, yang tak jauh dari konsesi PKP2B PT AI.

Dalam aktifitas pertambangan di sekitaran konsesi PT AI itu, menggunakan sebagian fasilitas perusahaan raksasa tersebut, seperti halnya fasilitas mess dan kantor administrasi, meskipun dibantah pihak manajemen PT AI, dikarenakan pihak perusahaan tambang batubara ‘raksasa’ itu, mengaku sudah tak ada lagi kegiatan tambang di FIT Mangkal Api, sebagaimana diungkapkan Razak, salah satu manajemen PT AI di Batulicin, Senin (19/11) lalu.

Kendati demikian, dirinya menyarankan agar melakukan konfirmasi ke PT AI di Banjarbaru atau di Jakarta (Kantoe Pusat). “Kami tidak memiliki kapasitas dan tidak begitu mengatahui hal tersebut,” jelas Razak.

Sedang, menyangkut dengan reklamasi dan kegiatan tambang di sekitaran konsesi yang juga menggunakan fasilitas PT AI, di area tersebut, Razak tidak membantah. namun ia enggan berkomentar. Lagi – lagi, dia beralasan, itu bukan kapasitasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Diana Puspita, selaku Kepala Kantor PT AI Banjarbaru, memberikan klarifikasi dan koreksi terkait kasus di Mangkalapi, yang ditegaskan tidak ada FIT Ulin. “Namun, jika yang dimaksud adalah FIT 1 Mangkalapi, tepatnya di Desa Teluk Kepayan, itu benar, tapi pastinya bukan di Desa Mangkalapi,” bebernya.

Terkait dengan lubang bekas tambang, juga dibenarkan oleh Diana Puspita. Akan tetapi, sambungnya, pada saat ini telah menjadi danau pasca tambang, yang merupakan reklamasi bentuk lain yang dapat bermanfaat bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Dijelaskannya, jika lokasi yg dimaksud adalah lokasi di dekat Fit 1 Mangkal Api, alat – alat berat itu milik PT Sarabakawa, yang beroperasi di area konsesi, yang berbatasan dengan lokasi PKP2B PT Arutmin.

Begitu juga dengan bangunan bekas workshop dan fasilitas lain yang digunakan PT Sarabakawa, juga dibenarkan oleh Diana Puspita.

Terpisah, Rahmat Prapto Udoyo, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanbu, saat dimintai keterangan, Kamis (14/11), menyatakan jika pihaknya tidak pernah diajak ataupun dilibatkan oleh pihak ESDM Provinsi Kalsel, menyangkut dengan kegiatan reklamasi pada eks tambang yang ada.  “Jangankan dilibatkan dalam kegiatan reklamasi, untuk penyususan Rencana Kegiatan Anggaran Biayaya (RKAB) pun kami tidak dilibatkan,” sebutnya.

Rahmat Prapto Udoyo, juga pernah mengungkapkan, jika ada beberapa perusahaan pertambangan di Tanbu, yang tidak melakukan reklamasi, namun tidak disebutkan apa nama perusahaan tersebut.

Baca juga=Bank Kalsel Cabang Batulicin Serahkan Hadiah Utama KPE PNS dan CSR

Sementara itu, Andrean Atma Maulani, selaku ketua Komisi lll DPRD Tanbu, yang membidangi pertambangan, kepada Kalsel Pos, menyampaikan jika eks tambang, khususnya di wilayah Kecamatan Satui memang rusak, sebab dulu di wilayah tersebut, banyak tambang liar.

Penulis: Kristiawan
Penanggung Jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait