Kenaikan Iuran BPJS dikhawatirkan Tambah Peserta “Nunggak”

HM Lutfi Saifuddin

 

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pro kontra kebijakan pemerintah yang ingin menaikan iuran BPJS pada tahun 2020 mendatang menyisakan beberapa persoalan sehingga diharapkan otoritas berwenang agar mempertimbangkan rencana tersebut karena idealnya perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan bagi kepesertaaan BPJS harus diperhatikan skala prioritas.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Baiman Show Di SMKN 2 Banjarmasin

“Ya baiknya pemerintah menunda atau bahkan bisa membatalkan wacana menaikkan iuran bpjs ini kasian masyarakat,” ujar Ketua YLKI Kalsel, Ahmad Murjani kepada Kalselpos, Selasa (19/11).

Ada beberapa item yang perlu diperhatikan pemerintah sebelum memutuskan menaikan iuran BPJS misalnya penambahan paket layanan pemeriksaan laboraturium dengan mengakomodir sejumlah variabel didalamnya karena ini sangat urgenitas dan memang diperlukan bagi kepesertaan BPJS.

Selain itu sambung Murjani berkaitan obat-obatan yang masuk dalam jaminan agar bisa ditambah macamnya baik secara kuantitas maupun kualitas obatnya.

“Karena selama ini banyak keluhan peserta, harapan nya jenis dan macam obat obatan yang sudah dipaket bpjs ini bisa ditambah,” harap pria yang juga Ketua yayasan STIKES Cahaya Bangsa ini.

Lanjut Murjani, hal yang tidak kalah pentingnya adalah terkait klaim atau tagihan disetiap rumah sakit agar bisa dibayarkan tepat waktu sesuai dengan nota perjanjian selama ini baik antara BPJS dan pihak managemen rumah sakit, jangan sampai tertunggak terlambat pembayarannya.

“Mengingat rumah sakit juga banyak yang harus di bayar seperti pelayanan dokter, paramedis, dan tenaga kesehatan lain nya, kalau terlambat akan mengganggu sekali,” terangnya.

Oleh karena itu tambah Murjani, ditahun depan semua bisa ditingkatkan demi pelayanan terbaik bagi kepesertaan, dirinya yakin jika tagihan dibayar tepat waktu akan meningkatkan etos kerja, sekaligus kepuasan pelayanan BPJS kepada masyarakat bagus tentu akan mendapat dukungan masyarakat, termasuk kenaikan iuran BPJS ini akan tetapi jika tidak diimbangi dengan pelayanan yang prima tentu mendapat aksi protes dari kepesertaan.

“Kenaikan iuran kepesertaan BPJS ini sudah diumumkan pemerintah, kalau tetap di berlakukan, ini sangat membebani dan memberatkan masyarakat,” sebutnya.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Lutfi Saifuddin mengungkapkan, agar BPJS harus terbuka dan gamblang menjelaskan tujuan dari kenaikan ini, apakah memang bisa memberi solusi atau sebaliknya, bisa saja peserta yang tidak taat bayar akan bertambah banyak jika memang korelasinya tidak jelas, oleh sebab itu perlu kiranya transparansi kepada publik.

Baca juga=Baiman Show Di SMKN 2 Banjarmasin

“Kita takutkan justru akan semakin mempersulit permasalahan yg ada,khawatir saja peserta yg tidak taat bayar iuran ini justru bertambah,” beber Lutfi.

Penulis : Sidik Alfonso
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait