Penanganan Karhutla terkendala Tradisi Bakar Ladang

KOMITMEN – Penandatanganan komitmen bersama pada rakor pencegahan, kesiapsiagaan dan penanganan darurat Karhutla, di wilayah Kalteng tahun 2020.(asli)

MUARA TEWEH, K.Pos – Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah mengatakan bahwa masih ada
kendala dilapangan dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah
Kabupaten Barito Utara.

Baca juga=Pemkab Barut diminta Bantu Alat Damkar untuk RT

Bacaan Lainnya

“Masih kendala yang ada dilapangan yakni masyarakat di daerah ini melakukan pembakaran
lahan untuk berladang. Bakar lahan untuk ladang ini yang merupakan tradisi mayarakat lokal
untuk bercocok tanam,” kata Nadalsyah saat rakor koordinasi evaluasi penanganan darurat
bencana karhutla di wilayah Kalteng tahun 2019, Senin kemarin.

Untuk itu bupati yang akrab disapa H Koyem ini menjelaskan bahwa akan diatur dalam
Peraturan Bupati (Perbup) untuk menanggulanginya yang akan dijadikan acuan sebagai dasar
sosialisasi dari pihak aparat desa di daerah ini untuk warganya.

“Ada juga kesulitan kepala desa untuk mensosialisasikannya kepada seluruh masyarakat karena
bakar ladang ini merupakan kearifan lokal, jadi ini tidak bisa kita hindari, tetapi ini bisa kita atur,
Perbup itulah yang mengaturnya,” jelas Nadalsyah.

Dalam rakor tersebut dihadiri juga oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Gubernur Kalteng, unsur FKPP Kalteng, seluruh Bupati/Walikota se Kalteng, serta tim teknis
terkait dan lembaga masyarakat.

Dalam rakor tersebut menghasilkan komitmen bersama pencegahan, kesiapsiagaan dan
penanganan darurat karhutla di wilayah Kalteng tahun 2020 “Mewujudkan Kalimantan Tengah
Bebas Kabut asap Tahun 2020” yang ditanda tangani oleh Gubernur Kalteng dan seluruh
Bupati/Walikota.

Komitmen bersama tersebut yaitu memperkuat upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan
menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang dimulai sejak bulan Januari 2020. Memantapkan

Baca juga=Pemkab Barut diminta Bantu Alat Damkar untuk RT

mekanisme penanganan darurat karhutla. Mengalokasi anggaran yang memadai untuk
penanganan karhutla baik melalui anggaran murni maupun anggaran darurat. Memantapkan
sinergitas pemangku kepentingan antara pemerintah dan lembaga usaha.

Penulis : Asli
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait