DPRD terima Dokumen Pemekaran Kabupaten Kambatang Lima

DIDUKUNG - Pemekaran kabupaten di kawasan Kelumpang dan Pamukan telah didukung 12 kecamatan, hingga sudah memenuhi salahsatu syarat kabupaten baru.(ilustrasi)

Menurut hemat kami dengan keterbatasan anggaran, kaitannya dengan wacana pemekaran
daerah Kambatang Lima kami setuju sebagai percepatan pembangunan daerah
=======================
KOTABARU, K.Pos – Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan menerima
penyerahan dokumen berisi rencana pemekaran Kabupaten Kambatang Lima oleh presidium
guna mendapatan dukungan dan ditindaklanjuti dalam kajian serta pembahasan para wakil
rakyat.

Baca juga=Wabup HSS dan Istri Saksikan Pelepasan Pawai Taaruf MTQ di Kotabaru‎

Bacaan Lainnya

Pada forum tersebut mengemuka, rencana pemekaran kabupaten di kawasan Kelumpang dan
Pamukan tersebut telah didukung 12 kecamatan, sehingga sudah memenuhi salah satu syarat
berdirinya sebuah pemerintahan kabupaten baru.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, dengan diterimanya dokumen rancangan
pemekaran Kabupaten Kambatang Lima, akan dipelajari dan dibahas bersama anggota legislatif
dan eksekutif.

Diketahui sebelumnya, Syairi Mukhlis merestui adanya wacana pemekaran daerah khususnya di
darata Kalimantan dengan nama Kabupaten Kambatang Lima yang mencakup kawasan
Kelumpang dan Pamukan.

“Menurut hemat kami dengan keterbatasan anggaran, kaitannya dengan wacana pemekaran
daerah Kambatang Lima kami setuju sebagai percepatan pembangunan daerah,” kata Syairi,
kemarin.

Menurutnya, Kotabaru merupakan daerah terluas di Provinsi Kalsel yang terdiri dari 21
kecamatan dan 205 desa dan kelurahan, memang relatif besar anggaran untuk
pembangunannya. Sementara kemampuan keuangan yang tergambar dalam APBD sangat
terbatas.

Jika melihat luasnya wilayah Kabupaten Kotabaru hampir seper tiga dari luas provinsi ini,
memang belum maksimal pemerataan pembangunan, sehingga sangat wajar bagi daerah-
daerah tersebut menginginkan adanya pemekaran wilayah dengan membentuk pemerintahan
baru.

Hal itu sebagai konsekuensi atas pertumbuhan penduduk yang harusnya diimbangi dengan
berkembangnya pembangunan, namun ujar Syairi yang perlu diperhatikan pemenuhan
terhadap syarat dan norma-norma dalam proses dan tahapannya.

“Dengan kata lain, syarat dan ketentuan harus dipenuhi termasuk norma dalam pemekaran
wilayah itu sendiri,” jelasnya.

Sementara disinggung kemungkinan akan berkurangnya wilayah Kabupaten Kotabaru jika
wacana pemekaran tersebut direalisasikan, politisi PDIP ini menepis anggapan itu.
“Perlu diketahui, wilayah Kotabaru itu sangat luas, jika memang pemekaran itu akan
menjadikan daerah-daerah tersebut akan lebih cepat pembangunannya, ya harus kita dukung,”
beber Syairi.

Baca juga=Wabup HSS dan Istri Saksikan Pelepasan Pawai Taaruf MTQ di Kotabaru‎

Namun yang perlu diperhatikan tambahnya, kaitannya dengan norma-norma tersebut, harus
ada kajian khusus dan komitmen dalam kebijakannya, bagaimana agar kabupaten induk tidak
terganggu atau terhambat, tapi justru sebaliknya bisa sama-sama bersinergis.

 

Penulis  : Antara/Aspihan zain
Penanggungjawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait