Ajak kekasih masih bawah Umur ke Kuala Kurun

Pemuda 27 Tahun dicokok Polisi

==============

Bacaan Lainnya

KUALA KAPUAS, K.Pos – Tak terima anaknya dibawa kabur, Tumini (45), warga yang tinggal di Jalan Jepang, Trans Kalimantan, Kabupaten Kapuas, Kalteng, terpaksa melaporkan R (27), warga Jalan Trans Kalimantan Basarang, ke Polres setempat.

Baca juga=Polsek Kapuas Barat punya Motto Mandomai

Putri korban berinisial M (15), merupakan pelajar di satu sekolah menengah yang tak jauh dari kediamannya, dijemput R saat berangkat sekolah, pada Selasa (23/7) sekitar pukul 06.30 WIB, sebelum dibawa hingga ke Kuala Kurun.

Terlapor R sendiri akhirnya diamankan di kediaman pelapor oleh anggota Reskrim Polres Kapuas, Minggu (3/11) dini hari kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Sony Rizky Anugerah, membenarkan adanya pengamankan seorang pemuda yang diduga membawa lari seorang anak di bawah umur berinisial M (15), pelajar  salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Selat. “Terlapor kini sudah kita diamankan, dan akan akan diproses sesuai hukum berlaku,” ungkapnya.

Diakui, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan ini, dengan mengumpulkan keterangan para saksi serta bukti – bukti yang menguatkan tuduhan orang tua korban.

Baca juga=Polsek Kapuas Barat punya Motto Mandomai

Sedang, motif membawa kabur anak di bawah umur, ini lantaran antara korban M dengan pelaku R sebelumnya telah terjalin hubungan asmara, hingga gadis ingusan tersebut, mau saja saat terlapor mengajaknya ke Kuala Kurun.

Penulis : Iwan  Cavalera
Penanggungjawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait