Tak Bayar Retribusi Daerah Neon Box OPPO di Turunkan. 

BATULICIN, Kalselpos.com – Lantaran tak patuh dengan surat teguran dan peringgatan, yang diberikan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, maka Baliho Neon Box OPPO di bongkar dan diturunkan.

Baca juga=BEM Stikes Darul Azhar Batulicin Gelar Seminar Nasional Kesehatan

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPPRD tanbu Andrianto Wicaksono Se. Ak, M. Sos Kepada Kalselpos.com belum lama tadi.

Andrianto Menyampaikan, pihak oppo sudah diperingatkan melalui surat tertulis. namun pihak vendor meminta keringganan supaya dilakukan dengan tiga tahapan dan sudah disetujui.

Tagihan mulai tahun 2017 sampai dengan 2019 plus denda sebesar Rp 153.426.277. “Kami telah menagih mulai th 2018 sampai dengan 15 oktokber 2019 yang jatuh tempo pada jam 15.00 wita. namun tidak ada respon oleh pihak vendor oppo makanya kami turunkan, “ujarnya.

Dijelaskan nya, karena toleransi dari pemkab sudah cukup dan surat peringatan tak dihirau lagi maka BPPRD bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera melakukan reaksi untuk penertiban atribut neon box oppo.

Semua itu sudah sesuai dengan surat pernyataan manakala sampai jatuh tempo 15 oktober tidak di bayar maka akan di turunkan semua neon box oppo yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Terpisah, Kasat Pol PP dan Damkar Tanbu Riduan mengatakan setidaknya di Jalan Raya Batulicin berjumlah lebih dari sepuluh titik dan di Jalan Raya Pelajau jumlah nya lebih dari lima titik neon box.

Baca juga=BEM Stikes Darul Azhar Batulicin Gelar Seminar Nasional Kesehatan

“Untuk selanjut nya, akan kita bersihkan lagi di wilayah Kecamatan Kusan Hilir serta Kecamatan Satui,”ujarnya.

Penulis :kristiawan
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait