Sopir ‘cabuli’ Anak Tetangga

TERSANGKA PENCABULAN - BR (43), sopir yang jadi tersangka pencabulan anak tetangganya sendiri, usai diamankan jajaran Polres HST, Sabtu (28/9) lalu.(antara)

BARABAI, K.Pos – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), kali ini pelakunya adalah seorang yang berprofesi sebagai sopir.

Baca juga=Saat aksi Save Meratus di Barabai Bupati tak ada di Tempat

Bacaan Lainnya

“Pelaku berinisial BR (43), yang merupakan warga Kecamatan Haruyan,” kata Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Sandi, Rabu (1/10) di Barabai.

Korbannya adalah seorang anak perempuan berinisial NH, yang baru berumur 15 tahun,  warga di Kecamatan Haruyan. “Pelaku yang seorang sopir, ini nekat mencabuli korbannya pada malam hari, dan terakhir terjadi pada Minggu, 10 Maret 2019 lalu, sekitar pukul 23.00 Wita,” jelasnya.

Ternyata, pelaku yang tinggal di depan rumah korban, ini terungkap telah berulang kali mencabuli NH dari bulan Maret yang lalu.
Menurutnya, kejadian ini baru terungkap, pada Selasa (3/9), sekitar pukul 11.30 Wita, saat pelapor mendapatkan telpon dari keluarganya yang ada di Desa Haruyan, menceritakan bahwa korban mendapatkan pelecehan dari terlapor, yang merupakan seorang supir.

Mendapatkan kabar tersebut, pelapor merasa bingung, kemudian kakak pelapor menceritakan pelecehan yang dialami korban.

Kemudian, saksi malam itu juga menjemput korban dan ibu korban ke tempat korban berada, sebelum membawa korban dan ibu korban pergi ke Banjarmasin.

Setelah korban dan ibu korban dibawa ke Banjarmasin barulah korban menceritakan secara detail perihal pelecehan (persetubuhan) yang dilakukan tersangka terhadap korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan anggota buser Sat Reskrim Polres HST, pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 19.00 Wita, berhasil mengamankan tersangka yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga=Saat aksi Save Meratus di Barabai Bupati tak ada di Tempat

“Tersangka berhasil dibekuk di daerah Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru dan selanjutnya dibawa ke Polres HST guna proses lebih lanjut,” terang Iptu Sandi.

Penulis: Antara/SA Lingga
Penanggungjawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait