BATULICIN, Kalselpos – Sekitar seribu jenis barang kosmetik kecantikan ilegal berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banjarmasin, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Batulicin, dan jajaran Unit Kriminal Khusus Polres Tanbu.
Hal itu disampaikan langsung oleh, Kepala Loka POM Batulicin Tri Wandiro Kepada Kalselpos.com .
Baca juga=BEM Stikes Darul Azhar Batulicin Gelar Seminar Nasional Kesehatan
Dijelaskannya, pengrebekan barang kosmetik ilegal tersebut tepatnya berada di Jalan Hidayah, RT 02 No 52 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat.
“Siang kemarin sekitar jam 11.00 wita ada sekitar seribuan jenis barang kosmetik telah kita amankan di rumah pemilik nya. kami bergerak tidak sendiri, ada pihak Balai POM Banjarmasin beserta jajaran Polres Tanbu dari unit krimsus,”ujarnya.
Diungkapkannya, akantetapi, untuk jenis Merk Produk nya belum bisa kita sampaikan, sebab masih dalam proses penyidikan oleh Polres Tanbu dan pihaknya.
“Yang jelas ada seribuan jenis kosmetik seperti jenis bedak, pelembab, lipstik serta cairan pembersih dan lain lainnya,”ungkap Tri Wandiro.
Baca juga=BEM Stikes Darul Azhar Batulicin Gelar Seminar Nasional Kesehatan
Diceritakan nya, kronologis dari pengungkapan peredaran kosmetik ilegal itu berasal dari laporan langsung pihak masyarakat.
Penulis:kristiawan
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga