Sakit Hati, Rama Serang Udit

AMUNTAI, Kalselpos.com – Warga Kota Amuntai digegerkan dengan ditemukannya seorang pria bersimbah darah di Desa Kota Raden Hulu atau samping Terminal Banua Lima Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Korban meninggal dunia dengan luka robek dibagian leher dan luka tusuk belakang itu diketahui bernama Rahmadinoor alias Udit (49) yang sehari-hari seorang supir truk beralamat Desa Sungai Awang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Bupati HSU dan Kepala SKPD Tandatangani Komitmen Bersama

Udit diketahui dibunuh oleh pelaku bernama Ramayannor alias Rama, warga Desa Kota Raja Amuntai.

Pembunuhan terjadi sekitar pukul 17.00 wita bermula saat pelaku Rama bertemu dengan korban Udit di warung Terminal Banua Lima, Rabu (09/10).

Kemudian pelaku pulang ke rumah mengambil pisau dan mendatangi korban yang sedang duduk bermain catur.

Saat itu Rama langsung menyayat leher korban dari arah belakang, korban sempat berontak berdiri kemudian ditusuk lagi di bagian pinggang belakang dan sempat berlari sekitar 10 meter sebelum tersungkur di trotoar terminal.

Peristiwa tersebut diketahui saksi anggota Polri Bripka Madi yang kebetulan berada disekitar terminal dan segera mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau.

Saat ditangkap dan diamankan oleh Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres HSU. Pelaku Rama tidak melakukan perlawanan dan pakian masih bersimbah darah kemudian pelaku dibawa ke Polres HSU.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Spiyan, SiK melalui Kasat Reskrim Iptu Kamarudin, S.H mengungkapkan, pelaku Rama sakit hati dengan korban.

“Pelaku sakit hati karena istrinya kawin dengan korban, Tiga tahun lalu saat pelaku sedang sakit karena kecelakaan istri pelaku meninggalkan rumah dan diketahui menikah dengan si korban atau Udit tadi,”ujarnya.

Setahun terakhir, kondisi pelaku semakin membaik dari sakit dan bisa keluar dari rumah. Saat kejadian pelaku bertemu dengan korban di lokasi pembunuhan.

“Hubungannya dengan istri pelaku berpisah saat itu dan korban ini menikahi istri pelaku. Ketika pelaku bertemu dengan korban pelaku merasa diremehkan oleh korban kemudian pelaku amarahnya ke korban tadi,” terang Kasat Reskrim.

Baca juga=Bupati HSU dan Kepala SKPD Tandatangani Komitmen Bersama

Kini Rama masih dmintai keterangan di Polres HSU. Pelaku diamankan dengan barang bukti lainnya, sebilah pisau sangkur, 1 set papan catur, 1 pasang sendal, 1 buah topi, 1 celana jeans biru, 1 buah baju kemeja warna coklat.

Penulis : adiyat
Editor : wandi
Penanggung Jawab : S.A Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait