MUARA TEWEH, K.Pos– Setelah di tunggu- tunggu akhirnya kartu untuk pembuatan
surat izin mengemudi (SIM) dari Korlantas sudah ada dan saat ini telah dalam proses
percetakan.
surat izin mengemudi (SIM) dari Korlantas sudah ada dan saat ini telah dalam proses
percetakan.
Hal ini di sampaikan Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Zulyanto LK, saat di
konfirmasi di kantornya, Senin (7/10).
konfirmasi di kantornya, Senin (7/10).
Menurutnya, apabila kartu untuk pembuatan SIM tersebut sudah tercetak semua, maka
bagi para pemegang surat keterangan sementara mengganti SIM bisa ditukarkan di
Satlantas Polres Barito Utara.
bagi para pemegang surat keterangan sementara mengganti SIM bisa ditukarkan di
Satlantas Polres Barito Utara.
“Kita sekarang hanya tinggal menunggu kartu SIM selesai dilakukan percetakan. Dan
apabila sudah selesai tercetak semuanya baru kami umumkan kembali,” ujar Zulyanto.
apabila sudah selesai tercetak semuanya baru kami umumkan kembali,” ujar Zulyanto.
Disampaikannya, sehubungan kartu SIM masih dalam proses percetakan, maka bagi
para pemegang surat keterangan sementara penganti SIM yang telah
diberikan Satlantas Polres Barito Utara bisa mengunakan surat tersebut, sebelum
dilakukan pergantian.
“Untuk proses percetakan kartu SIM ini Insya Allah paling cepat dalam waktu 1 bulan.
para pemegang surat keterangan sementara penganti SIM yang telah
diberikan Satlantas Polres Barito Utara bisa mengunakan surat tersebut, sebelum
dilakukan pergantian.
“Untuk proses percetakan kartu SIM ini Insya Allah paling cepat dalam waktu 1 bulan.
Dan inipun kalau sudah selesai tercetak semua maka akan kami sampikan kembali,”
ucapnya.
ucapnya.
Penulis: Asli
Penanggung jawab:SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store