‘HSU SMS’ Kapolres Turut Berbaur Bersama

AMUNTAI, Kalselpos.com – Tidak hanya menerima laporan masyarakat dikantor saja. Kali ini jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berbaur dengan masyarakat degan progran inovasi Hebat, Sigap Untuk Sahabat Membawa Solusi (HSU SMS).

Baca juga=Ratusan Warga Amuntai ikuti Senam GERMAS

Bacaan Lainnya

Berlokasi di Desa Rantau Karau Hulu Kecamatan Sungai Pandan. Kapolres beserta jajarannya, Kapolsek, Kepala Desa, Danramil dan tokoh masyarakat berkumpul berbicara terkait seputar Kamtibmas sembari ngopi bersama, Jum’at (11/10).

Kegiatan seperti ini ungkap Kapolres AKBP Arif Sopiyan, S.I.K sebagai langkah membangun solidaritas dan sinergitas antara Polres HSU dengan masyarakat serta tokoh-tokohnya. Dengan harapan terwujud suasana kekeluargaan yang saling memberikan solusi disetiap permasalahan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres HSU melalui Kasat Reskrim menanggapi beberapa hal terkait seputar keluhan warga. Terkait Karhutla, mantan Kasat Narkoba Polres HSU ini menjelaskan proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian telah berdasarkan ketentuan berlaku. Dimana Kepolisian menjerat pelaku Karhutla dengan pidana perorangan atau kooporasi ditetapkan sangkaan pelanggaran UU lingkungan hidup ataupun KUHP, “Artinya, bilamana ditemukan unsur kesengajaan maupun lalai mengakibakan kebakaran hutan dan lahan. Dapat setidaknya seseorang diproses pidana apabila hasil penyelidikan ditemukan unsur kesengajaan membakar ataupun lalai,” terangnya.

Terkait antrian pelangsir BBM, menurutnya, pihak kepolisian tidak tinggal diam bahkan sering ditindak. Kondisi ini tidak hanya di Kabupaten HSU, “Yang jelas apabila semua pigak baik pengusaha SPBU, Konsumen taataturan tidak akan terjadi antrian,” cetusnya.

Bukan hanya itu, pihak masyarakat juga mengeluhkan terkait gas LPG di pangkalaan kemasyarakat yang dinilai mahal. Kamaruddin menerangkan, ketentuan pangkalan harus menjual sesuai harga yang ditetapkan, begitupula dengan agen. Apabila ditemukan penjualan ke warga diatas harga HET dapat ditindak dengan UU perlindungan konsumen.

“Pastinya warga selaku konsumen dapat bekerjsama dengan memberikan informasi ke petugas. Kami pastikan pelapor dijaga kerahasiaannya, karena dengan begitu pelaku pangkalan dan agen nakal dapat ditindak sesuai hukum berlaku,” jelasnya lagi.

Baca juga=Ratusan Warga Amuntai ikuti Senam GERMAS

Sementara itu, menanggapi kegiatan HSU SMS ini. Kepala Edesa Rantau Karau Hulu Humaidi, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres HSU. Dengan adanya kegiatan ini, setidaknya warga setempat mengerti terkait hukum.

Bukan hanya sampai disini, pihak kepolisian akan terus menggelar berbagai macam inovasi-inovasi kegiatan di lokasi lainnya.

Penulis : adiyat
Editor : wandi
Penanggung Jawab : S.A. Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait