HSS Miliki Aplikasi e-Jadwal dan e-Tracking Surat Online

SAMBUTAN- Sekda Kabupaten HSS, M Noor, memberikan sambutan sosialisasi aplikasi e-jadwal dan e-tracking.(Humas)

KANDANGAN, Kalselpos.com– Meningkatkan koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sosialisasi ‎aplikasi e-jadwal dan e-tracking surat, Senin (30/9) di ‎Aula Rakat Mufakat.‎

Baca juga=Pelatih Barito Djajang Nurjaman cicipi Ketupat Kandangan Kalselpos

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor, berharap aplikasi ‎e-jadwal dan e-tracking surat ‎dapat mengurai persoalan internal yang ada.

Bacaan Lainnya

Menurut sekda, persoalan ini mungkin tidak terlihat besar, tetapi jika dihadapkan pada persoalan surat menyurat dan jadwal yang tumpang tindih maka  akan sedikit mengganggu proses kegiatan.


Untuk itu, aplikasi e-jadwal dan e-tracking surat diingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, salah satu fungsinya akan mengurai persoalan surat menyurat dan penjadwalan. ‎”Melalui aplikasi setiap surat yang ujungnya adalah kebijakan atau keputusan, bisa dimonitor dan dipantau posisi akhirnya, termasuk siapa yang harus menangani, serta siapa saja yang harus berkoordinasi,” ujarnya.

Sekda  berharap, aplikasi e-jadwal dan e-tracking‎ bisa mengatasi persoalan yang kerap ditemui, dalam proses penjadwalan maupun proses keberadaan surat. “Paling tidak, dengan aplikasi memerikan kemudahan, untuk mengatur surat-surat dan menyusun jadwal-jadwal, sehingga tidak bertabrakan,” ujarnya.‎

SAMBUTAN- Sekda Kabupaten HSS, M Noor, memberikan sambutan sosialisasi aplikasi e-jadwal dan e-tracking.(Humas)

‎‎
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten HSS, Hendro Martono, menyatakan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (‎SPBE) berdasarkan Perpres nomor 95 tahun 2018, tentang SPBE.

Dikatakan Hendro, semua lembaga dan institusi Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia, diarahkan untuk menerapkan sistem layanan berbasis elektronik yang terintegrasi, baik layanan untuk mempermudah urusan internal maupun layanan kepada masyarakat.

Untuk menerapkan hal itu, kata Hendro, Dinas Kominfo mencoba melangkah, mengintegrasikan aplikasi-aplikasi layanan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, melalui beberapa tahapan atau alternatif.

Menurut Hendro, sebuah aplikasi yang ideal adalah aplikasi yang dibuat secara lokal, atau dibuat oleh Pemda sendiri melalui dinas terkait. “Aplikasi lokal lebih memudahkan dikembangkan baik versi maupun aplikasinya,” ujarnya.

‎SOSIALISASI- Sekda Kabupaten HSS, M Noor, didamping Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakat, Hubriansyah, dan Kepala Dinas Kominfo, membuka sosialisasi aplikasi e-jadwal dan e-tracking.(Humas)‎


Diungkapkan Hendro, baru-baru ini telah diwujudkan sebuah aplikasi Sistem Informasi Pernikahan (Siska), oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPKBP3A). ‎

Baca juga=Pelatih Barito Djajang Nurjaman cicipi Ketupat Kandangan Kalselpos

Selain itu, aplikasi e-jadwal dan e-tracking surat untuk memudahkan pimpinan, baik bupati, wakil bupati, maupun sekda, yang sedang berada di luar daerah. “Untuk bisa membaca surat dan melakukan disposisi secara online,” ujarnya.‎

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penangung Jawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait