BANJARMASIN, Kalselpos.com – Rapat paripurna internal DPRD Banjarmasin tentang pembentukan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD), sempat diwarnai interupsi.
Baca juga=Banjarmasin Tuan Rumah The 1st BoNHU 2019
Penyampaian interupsi atau selaan itu oleh anggota fraksi Golkar Sukhrowardi, yang menyatakan bahwa susunan AKD yang disampaikan fraksi tersebut belum final.
“Apa yang disampaikan itu belum fiks, karena belum selesai,” ujar Sukhrowardi, dalam interupsi itu.
Pembacaan susunan alat kelengkapan dewan dari fraksi golkar, sedianya dibacakan oleh Dharma Sri Handayani hingga tuntas dan bisa ditetapkan melalui rapat paripurna internal itu. Namun karena interupsi itu, maka harus ditunda sampai fraksi Golkar selesai melakukan pembahasan ulang.
Baca juga=Banjarmasin Tuan Rumah The 1st BoNHU 2019
“Hasil yang disampaikan sudah ditetapkan ditandatangani, jadi tidak ada lagi yang belum selesai,” jawab Matnor Ali, yang juga dari fraksi Golkar.
Penulis : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga