Desa Banao Hulu gelar Ritual Adat Manyanggar

RITUAL – Lokasi ini akan dijadikan tempat ritual adat Manyanggar, yang paling lambat digelar sebulan setelah dilaksanakan pramanyanggar.(asli)

MUARA TEWEH, K.Pos – Pemerintah Desa (Pemdes) Baneo Hulu, Kecamatan Lahei Barat,
Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar kegiatan ritual adat Manyanggar (Mamparasih
Lebu). Ritual Manyanggar ini dilaksanakan sejak tanggal 20 September hingga 7 Oktober 2019.

Baca juga=Polres Barut mulai Cetak Kartu SIM

Ketua panitia pelaksanan Manyanggar (Mamparasih Lebu) Desa Benao Hulu, Buldut yang juga
Kepala Desa setempat mengatakan kegiatan ritual Dayak Manyanggar ini di tradisikan oleh
masyarakat Dayak karena mereka percaya bahwa dalam hidup di dunia, selain manusia juga
hidup makhluk halus.

Menurut ketua panitia, upacara ritual adat Dayak Manyanggar merupakan bagian tak
terpisahkan dalam keseharian warga Dayak. Suku Dayak senantiasa melestarikan adat ini.

Manyanggar adalah sebuah acara adat yang tujuannya doa keselamatan bagi pelaksanaan suatu
pekerjaan.

“Dalam acara ini juga ada acara pengusiran terhadap roh jahat yang berpotensi mengganggu
pekerjaan,” katanya, Minggu (6/10).

Dijelaskannya, ritual adat Manyanggar ini paling lambat digelar sebulan setelah dilaksanakan
pramanyanggar. Ritual dipimpin seorang mantir adat dengan rapalan doa dalam bahasa Dayak
Ngaju. Aneka bentuk dan jenis makanan tersaji dalam dua buah tempat yang secara adat
disebut samburup.

Dikatakan ketua panitia yang juga Kades Benao Hulu, Buldut, sebelum kegiatan Manyanggar
Lebu ini terlebih dahulu dilakukan persiapan seperti meminta izin keramaian untuk
mengumpulkan orang banyak kepada pihak keamanan.

Pada pelaksanaannya, kata Kades Benao Hulu, para pengunjung wajib menjaga keamanan dan
ketertiban bersama. Dan bagi pemilik warung atau pedagang dan pengunjung agar menjaga
kebersihan bersama.

Baca juga=Polres Barut mulai Cetak Kartu SIM

“Dan bagi oknum yang melakukan atau melanggar serta membuat keributan di saat pelaksaaan
ritual Manyanggar tengah berlangsung akan dikenakan sanksi dan didenda sesuai dengan
peraturan yang berlaku,” kata Kades Benao Hulu yag juga ketua panitia.

Penulis:Asli
Penanggung jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait