Bawa Sabu ke Tempat Wudhu, Her diamankan Polsek Kapuas Timur

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Minggu (13/10) pukul 17.30 wib, hari nahas bagi Her (34), warga Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh, yang berprofesi sebagai pedagang.

Her diamankan karena memiliki atau tertangkap tangan menyimpan sabu seberat 0,42 gram yang dibungkus dalam paket plastik klip.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Polsek Kapuas Barat gelar Patroli bantu Masyarakat

Dia ditangkap oleh jajaran Polsek Kapuas Timur saat berada di tempat wudhu Mesjid Al Muhajirin Jalan Trans Kalimantan KM 01 RT 01, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

Bersamanya diamankan juga barang bukti dua buah paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu, satu buah HP merk Nokia warna putih. Kemudian satu buah Sepeda motor merek Suzuki Skydrive warna Merah hitam dengan Nopol DA 6400 WS, dan dibawa ke Kantor Polsek Kapuas Timur.

Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti Rabiatul Adawiah SH mengatakan, untuk sementara terlapor yang diduga miliki narkotika jenis sabu, diamankan di Mako Polsek Kapuas Timur.

Baca juga=Polsek Kapuas Barat gelar Patroli bantu Masyarakat

“Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dari terlapor yang diduga memiliki narkotika jenis sabu ini, untuk kita kembangkan lagi. Termasuk memproses ancaman pasal yang menjerat terlapor serta hukuman dengan berkoordinasi Satresnarkoba Polres,” terang Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiatul Adawiah SH.

Penulis  : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait