Dukcapil Sosialisasikan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan

RANTAU, Kalselpos.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar sosialisasi pemanfaatan data dan dukumen kependudukan di lingkungan pemerintahan Kbupaten Tapin tahun 2019. Selasa (29/10) kemarin bertempat Triguna Bay Pass Rantau

Baca juga=Garap Laham Serasi, TNI AD 1010 Rantau Gandeng Pengusaha Muda Binuang

Bacaan Lainnya

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Tapin Hj Rusnaidah dengan menghadirkan nara sumber Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Kalsel.

“Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sosialisasikan Data Kependudukan dan Dukumen Kependudukan untuk Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang sudah dikerjasamakan, “jelas Rusnaidah.

Saat ini ada 38 SOPD Lingkup Tapin yang bekerjasama untuk bisa menggunakan data kependudukan dan data dukumen di Dinas Kependudukan Cacatan Sipil.

“Sementara belum bisa askes datanya menunggu di dukung fasilitas jaringan Kominfo dan membuat surat meminta ijin provinsi dan kemendagri untuk memanfaatkan data kependudukan dan dukumen di Dukcapil, “katanya.

Dikatakan Mantan Camat Binuang ini Data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut penting dan membantu setiap OPD dalam menemukan data data yang dibutuhkan seperti contoh rumah sakit atau dinas sosial dalam membantu data penduduk untuk memdapatkan layanan kesehatan di rumah sakit, mendapat bantuan santunan dari dinas sosial dan melacak data seseorang.

Dengan pencarian melalui askes jaringan akan mudah melacak melalui nik, karena setiap data yang kami sajikan sudah benar ada nama dan sesuai niknya serta warga yang bersangkutan memiliki KTP elektronik.

Mudahan adanya kerjasama dengan sopd dan kantor lembaga lainnya khususnya dalam pelayanan tidak lagi data masyarakat yang tidak singkron terkait data kependudukan, karena satu dukumen salah maka semuanya juga tidak lengkap.

Sementara Pantia Pelaksana Kegiatan Lily Zubaidah melaporkan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kompentisi sumber daya manusia dalam pemanfaatan data sekaligus memberikan pemahaman kerjasama OPD dalam pemanfaatan data dan dukumen kependudukan

Adapun peserta 45 orang terdiri dari Dinas, Badan, RSUD Datu Sanggul, Pengadilan Agama, Kemenag, Camat, PKK, Kepala Desa, KPU, dan BPS di wilayah Kabupaten Tapin.

Nara sumber Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Prov Kalsel materi data kependudukan dan dukumen kependudukan.

Baca juga=Garap Laham Serasi, TNI AD 1010 Rantau Gandeng Pengusaha Muda Binuang

Setelah mengikuti kegiatan ini peserta masing OPD dapat mengerti dalam mengakses data kependudukan dan dukumen kependudukan sehingga tidak lagi ke Dukcapil.

Penulis:abdillah
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait