Simpan Sabu dan Ekstasi, Aulia Rahman Ditangkap Polisi

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan seorang pria karena kedapatan menyimpan sejumlah paket narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Baca juga=Kodim dan Polresta Banjarmasin Gelar Syukuran

Bacaan Lainnya

Pelaku diketahui bernama Aulia Rahman alias Rahman (33) seorang warga Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura Ujung, RT 28 RW 02, Kelurahan Kelayan Selatan Banjarmasin.

Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (14/10) sekitar pukul 21.30 Wita.

“Pelaku berhasil kami tangkap saat ia sedang berada dirumahnya,” Tutur AKBP Sigit Komoro, Jum’at (25/10).

Ia menjelaskan penangkapan berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku memiliki atau menyimpan narkotika golongan satu jenis sabu dan ekstasi dirumahnya.

“Menanggapi informasi tersebut petugas pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendatangi alamat dari pelaku untuk dilakukan penggeledahan,”

Usai menggeledah, Petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 24 paket dengan berat 309,8 gram dengan rincian dua paket sabu ukuran besar dengan berat 200,9 gram dan 22 paket sabu ukuran kecil dengan berat 108,9 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan sebanyak 31 butir ektasi warna hijau berlogo tengkorak dengan berat 15,5 gram.

Baca juga=Kodim dan Polresta Banjarmasin Gelar Syukuran

“Kemudian pelaku beserta barang bukti kami amankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Penulis: Krisna
Editor: Wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait