Buruh Gelar Aksi di Gedung Dewan

DEMO - Para buruh yang tergabung dalam Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesua (DPD KSPSI), saat mendemo kantor DPRD Kalsel. (Ist)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Ribuan pekerja buruh sambangi Kantor DPRD Kalimantam Selatan (Kalsel) di Jalan di Jalan Lambung Mangkurat, kota Banjarmasin Rabu (16/10) pagi.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Banjarmasin Ikuti APUF-7

Para buruh yang tergabung dalam Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesua (DPD KSPSI), wilayah Kalimantan Selatan itu menolak
Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang merupakan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) kepada Presiden Jokowi.

Sebab, revisi tersebut mengatur masalah kerja buruh kontrak, pesangon buruh yang di PHK hingga masalah penambahan masa kerja buruh kontrak yang semula maksimal 3 tahun menjadi 5 tahun.

“Menurut kami adanya revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 yang merupakan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), hanya menguntungkan sebagai besar kalangan,” ucap orator pendemo dengan lantang.

Sementara itu Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan, setuju dengan apa yang disampaikan para pendemo hari ini.

Baca juga=Banjarmasin Ikuti APUF-7

“Saya selaku Ketua DPRD Kalsel mendukung aspirasi buruh untuk menolak revisi UU Ketenagakerjaan,” tutup H Supian HK.

Penulis :hafiz
Editor :wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait