Pendapatan Pajak Alat  Berat Ditarget Hanya Rp6 Miliar

Rustamaji, Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel.(Anas Aliando)

BANJARBARU, kalselpos.com – Pajak Kendaran Bermotor Alat Berat (PKB AB) belum terlihat kebijakan strategis dari pemerintah. Hal ini dikeranakan menunggu revisi UU No 8 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pendapatan Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Rustamaji kepada Kalsel Pos, Selasa (8/10/2019) siang.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Polres Banjarbaru Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi

“Terkait beberapa perusahaan tambang yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor Alat Berat, hingga saat ini tidak ada titik terang dan belum terlihat kebijakan strategis dari pemerintah,” ujarnya.

Diutarakannya, secara nasional pun belum ada progres yang positif. Namun UPPD yang potensial alat-alat beratnya tetap dilakukan pendataan dan penagihan sampai batas waktu yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi, tanggal 17 Oktober 2020.

Pria yang terkenal ramah dengan para jurnalis ini mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 15/PUU-XV/2017, tertanggal 10 Oktober 2017 menerangkan, semua definisi kendaraan bermotor disinkronkan dalam UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), tidak lagi memasukkan alat berat dalam definisi kendaraan bermotor, seperti halnya definisi kendaraan bermotor dalam UU Lalu Lintas.

“Padahal kala itu, berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang PDRD, pungutan pajak alat berat masih bisa dipungut dalam jangka tiga tahun setelah putusan dari MK,” paparnya.

Rustam berujar, Bakeuda sebelumnya sudah menargetkan, pendapatan asli daerah (PAD) terhadap pungutan pajak alat berat  senilai Rp 12 miliar.

“Karena sampai hari ini pendapatan pajak alat berat belum sampai 10 persen, jadi target tersebut diturunkan menjadi Rp6 miliar, atau turun menjadi 50% pada tahun 2020,” cetusnya.

Baca juga=Polres Banjarbaru Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi

Rustam berujar, perusahaan yang belum membayar pajak alat beratnya adalah sejumlah perusahaan pertambangan besar yang ada di Kalsel. “Kita sama – sama tau lah perusahan besar itu, ya ada di Tabalong ada juga di Balangan,” tandasnya.

Penulis: Anas Aliando
Penanggungjawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait