Aliansi Pemuda Bersatu datangi DPRD Kapuas

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu, mendatangi DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Senin (7/10) pukul 09.30 Wib.

Kedatangan aliansi Pemuda Bersatu ini, diterima Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan sejumlah anggota dewan lainnya. Dikawal juga  dari perwakilan Polres Kapuas dan Kodim 1011/Klk.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Kejari Kapuas bentuk Tim Pengawas Pakem

Muhammad Rifa’i, Perwakilan Aliansi Pemuda Bersatu Kapuas, yang menjadi juru bicara, mengatakan, ada enam pernyataan sikap atau aspirasi yang disampaikan aliansi.  Aliansi ini sendiri terdiri dari beberapa organisasi kepemudaan dan mahasiswa, katanya.

“Enam poin penting yang  diharapkan harus menjadi perhatian jajaran DPRD kabupaten Kapuas,” tegas Muhammad Rifa’i.

Kemudian Muhammad Rifai menguraikan, pertama kami Aliansi Pemuda Bersatu Kabupaten Kapuas menolak revisi UU KPK yang melemahkan KPK.

Kedua, mendesak segera meninjau kembali UU KPK, RKUHP dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap rakyat dan bangsa negara.

Ketiga, meminta Kapolri mengusut tuntas atas kasus penembakan aktivis di Kota Kendari ketika terjadinya aksi massa menolak revisi UU KPK pada 26 September 2019 yang lalu.

Keempat, mendesak pemerintah segera membuat program pencegahan karhutla agar tidak menjadi event tahunan di Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah.

Kelima, segera memberikan sanksi tegas dan mencopot hak guna usaha (HGU) korporasi yang melakukan pembakaran hutan di Kalteng.

Baca juga=Kejari Kapuas bentuk Tim Pengawas Pakem

“Sedangkan poin Keenam mendorong pemerintah segera menyelesaikan permasalahan konflik di Papua serta membuka ruang dialog yang seluas-luasnya bersama masyarakat agar rasisme tidak terjadi lagi,” tegas Rifa’i yang juga merupakan Ketua HMI Kapuas.

Penulis : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait