Tolak RUU KUHP dan UU KPK yang Baru, HMI Sambangi DPRD HSS

MENJELASKAN- Ketua DPRD HSS, Akhmad F‎ahmi, menjelaskan persamalahan-permasalah yang sudah diselesaikan oleh Pemkab HSS, DPRD dan pihak terkait.(Sofan)

KANDANGAN, Kalselpos.com– Menolak rancangan undang-undang (RUU)‎ Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-ungdang KPK yang baru, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Hinpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kandangan, sambangi gedung DPPD Hulu Sungai Selalat (HSS), Senin (30/9) sekitar pukul 09.22 WITA.

PENGAMANAN- Aparat kepolisian Polres HSS melakukan pengamanan HMI Cabang Kandangan yang menyampaikan aspirasi ke DPRD HSS‎.(Sofan)

Baca juga=Pelatih Barito Djajang Nurjaman cicipi Ketupat Kandangan Kalselpos

Bacaan Lainnya

Kedatangan MHI Cabang Kandangan diterima oleh Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, Wakil Ketua DPRD HSS, Rodi Maulidi dan Wakil Ketua DPRD HSS, Muhammad Kusasi, dan langsung melakukan audensi terkait dengan penolakan RUU KUHP, UU KPK dan beberap RUU lain.

Dalam audensi tersebut, Perwakilan MHI Cabang Kandangan, Muhmamad Rizki, meminta DPRD HSS bisa menyampaikan aspirasi mereka untuk disampaikan ke pusat. “Kami juga minta DPRD HSS menyelesaikan persamalah-permasalah yang terjadi di Kabupaten HSS, karhurla, BBM, sungai amandit dan kepemudaaan” ujarnya.

MENDATANGI- HMI Cabang Kandangan mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi.(Sofan)

Menanggapi aspirasi HMI tersebut, Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemkab HSS dan pihak terkait sudah melakukan rapat, baik untuk menyelesaikan persamalah sungai amandit, kelangkaan BBM, dan karhutla. “Kita sudah mengatasinya dengan melakukan rapat dengan Pemkab HSS, dan pihak terkait dan hasilnya jika melanggar akan ditindak tegas oleh kepolisian,” ujarnya.

MENYAMPAIKAN- HMI Cabang Kandangan saat menyampaikan aspirasi di DPRD HSS.(Sofan)

Baca juga=Pelatih Barito Djajang Nurjaman cicipi Ketupat Kandangan Kalselpos

‎Sementara itu, Wakil Ketua DPRD HSS, Muhammad Kusasi, mengatakan, akan menyampaikan aspisasi yang disampaikan oleh MHI kepusat. “Kita tidak bisa mengambil keputus tentang masalah beberapa RUU dan UU KPK, kita hanya bisa menyampaikan aspirasi kawan-kawan dari HMI,” ujarnya.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait