Tim Gabungan Amankan Miras Ilegal

Amankan Miras Ilegal

RANTAU, Kalselpos.com – Tim gabungan Polres Tapin dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tapin, berhasil mengamankan puluhan minuman keras berbagai merk.

Baca juga=Kodim Rantau Gelar Lomba Tari Perang Dayak

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno melalui Kepala Unit Turjawali Satsabhara Polres Tapin, Ipda Sugiyono menjelaskan, melakukan operasi penyakit masyarakat yaitu peredaran miras di Desa Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan pada Selasa(10/9) malam.

“Sebanyak 34 botol minuman keras berbagai merk terbungkus dalam kotak kardus berhasil di sita petugas, “ucapnya kepada wartawan. Rabu (11/9) kemarin.

Saat ini Pelaku pengedar Heaser Danil Yohanes kelahiran Medan (30) tinggal
Ds Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurutnya, dari informasi di dapat bahwa pelaku memang sudah lama berjualan minuman keras, karena keterkaitan yang dilindungi dari warga sekutar baru terungkap kali ini bisa terungkap.

Pelaku menjual minuman tersebut ada di dua tempat yaitu di rumahnya sendiri Desa Suato Tatakan dan warung jalan hauling yang diperuntukkan bagi sopir batu bara dan warga sekitar.

Adapun pelaku penjual dikenakan Peraturan Daerah Tapin No 3 tahun 2019 ancaman tiga bulan kurungan dan denda 50 juta rupiah.

Kedepannya terus bersinersitas dengan satpol PP dan Damkar Tapin dalam memberantas penyakit masyarakat.

Sememtara ini Penyidik Satpol PP Tapin Yus Sudarmanto menambahkan, operasi gabungan ini dalam rangka menjalankan peraturan daerah kab tapin yakni memberantas penyakit masyarakat salah satunya menjual belikan minuman keras tanpa ijin resmi.

Dalam.satu tahun terkahir ini sudah 6 (enam) kasus hal yang sama di tangani berhasil di tindak sampai di meja hijau.

Baca juga=Kodim Rantau Gelar Lomba Tari Perang Dayak

Kedepan kita terus bersenergi dengan kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.

Penulis:Dillah
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait