Tajudin dan Ulis Kepergok Simpan Sabu

KOTABARU, kalselpos.com -Tajudin Noor (43) dan Ulis (31) warga Desa Salino harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Kotabaru AKP Margono menerangkan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana ada seorang pria yang bernama Tajudin Noor disinyalir sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Lanal Kotabaru gelar Apel Peringatan HUT TNI AL

Dari informasi tersebut kata Margono, pada hari Sabtu (14/9) lalu sekitar pukul 14.00 wita anggota Sat Resnarkoba langsung turun melakukan pengintaian do lokasi Desa Salino Rt. 02 Rw. 02 Kecamatan Pulau Laut Tengah untuk melakukan penangkapan terhadap Tajudin Noor.

“Saat dilakukan penangkapan anggota Sat Resnarkoba menemuka berberapa barang bukti yaitu dua paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 4,58 Gram.

“Berdasarkan hasil pengakuan Tajudin Noor diketahui bahwa narkotik jenis sabu tersebut akan diedarkan melalui temannya bernama Ulis yang beralamat di Desa Mekarpura Kecamatan Pulau Laut Tengah setelah mendapat keterangan ini anggota Sat Resnarkoba langsung mengejar dan melakukan penangkapan terhadap Ulis dan ditemukan 1 (satu) buah pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu,” jelasnya kemudian.

Baca juga=Lanal Kotabaru gelar Apel Peringatan HUT TNI AL

Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: muliana/ardiansyah/uzi
Editor:Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait