Sosialisasi Gangguan Kamtibmas upaya cegah Permasalahan di Masyarakat

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat baik di pedesaan maupun perkotaan menimbulkan gangguan stabilitas Kamtibmas.

Sekarang paling banyak dijumpai seperti Karhutla, radikalisme, hoax dan pergaulan bebas serta Narkoba.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Hari Asyura, Siswa SMA 1 Kapuas Timur ikuti Salat memohon Hujan

Untuk itu bertempat di Balai Desa Sei Lunuk, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, diadakan Sosialisasi Kamtibmas, untuk mencegah dan menangkal gangguan yang timbul di masyarakat, Kamis (12/9) pukul 14.00 wib. Dihadiri oleh Kapolsek Selat, AKP Dhani Sutirto, Babinsa Jamaluddin, Pjs Kades Lunuk Taufik, SE, Kades Terpilih Manto Susilo, dan seluruh ketua RT serta pemuda dan masyarakat.

Kapolsek Selat, AKP Dhani Sutirto, menyoroti karhutla pada ancaman 15 tahun penjara bagi pelaku. Dalam hal ini polisi tidak sendiri menangani kasus Karhutla, polisi dibantu lingkungan hidup karena terkait pencemaran.

Sanksi yang didapat tidak sebanding dengan hasil yang dilakukan melalui pembakaran secara sengaja ini, ungkap Kapolsek Selat.

Untuk masalah paham radikal atau radikalisme, AKP Dhani Sutirto, yang sekalian berpamitan karena bergeser ke Kecamatan Mantangai, menguraikan, banyaknya aliran dalam agama mempertajam perbedaan secara berlebihan menyeret kepada perpecahan.

“Adanya aliran keras yang mengklaim paling benar, kuncinya kembali pada Pancasila dan NKRI. Ajaran yang memecah belah, jangan sampai menggurita  mencabik persatuan kita,” tegas Kapolsek Selat, AKP Dhani Sutirto.

Menanggapi masalah Hoax atau berita bohong, contohnya tentang hancurnya negara berkembang dengan faktor Sumber Daya Manusia ( SDM) yang rendah, adalah dengan Hoax. Dimana akhirnya akan timbul perpecahan, tegasnya,

“SDM bukan hanya ditentukan dengan pendidikan yang tinggi, menggali ilmu sendiri dwngan mengaplikasikannya dengan benar dimasyarakat itu yang benar, kedewasaan berpikir!” Ujar Dhani,

“Sekolah adalah teori tapi aplikasi yang penting dari yang didapat. Cek dan gali kebenaran berita sebelum menyebarkannya,” imbuh Dhani.

Sedangkan masalah Narkoba dan kenakalan remaja, Perwira polisi yang pernah menjabat Kasat Narkoba ini, lebih lugas menjelaskannya. Menekankan akan perhatian dari keluarga adalah penangkal utama dari bahaya gangguan kamtibmas dari faktor ini. Bahkan sabu, yang diproduksi di salah satu provinsi negeri Cina, sengaja dibuat disana, tapi tidak boleh diedarkan di negaranya. Makanya Indonesia adalah sasaran pasar yang menjanjikan.

“Kita harus sejak dini mewaspadai dan mempersempit peredaran hingga bisa terselamatkan generasi kita,” harap Kapolsek Selat mengakhiri paparannya.

Babinsa Kopda Jamaluddin, saat menyoroti masalah Karhutla menekankan.”Pembakaran lahan itu bukan hanya dilarang pemerintah. Tetapi juga Agama! Hukum negara dan dosa disandang bagi yang melanggar,” tegas Jamaluddin.

Baca juga=Hari Asyura, Siswa SMA 1 Kapuas Timur ikuti Salat memohon Hujan

“Akibat perbuatan yang berdampak pada orang lain, menimbulkan sakit dan juga mwngganggu makhluk hidup seperti hewan itu dosa, didamping melanggar hukum,”pungkas Jamaluddin.

Penulis  : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait