Dua Pengedar Narkoba Dibekuk

RANTAU, Kalselpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin telah mengamankan 2 (dua) orang warga Kabupaten Banjar di duga pengedar narkotila golongan 1 jenis sabu-sabu di hari yang sama untuk dijual wilayah Kabupaten Tapin. sabtu (28/9/2019).

Baca juga=Garap Laham Serasi, TNI AD 1010 Rantau Gandeng Pengusaha Muda Binuang

Bacaan Lainnya

“Kedua tersangka ditangkap di dalam rumah Kontrakan Komplek Labuhan Permai Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin tepatnya di dapur, “terang Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno melalui Paur Humas Pokres Tapin Aipda Puryaji.

Masing-masing pelaku pertama JEKKI (35) warga Belimbing Baru, Rt.001 Rw. 001, Kel. Belimbing Baru.Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar sekitar pukul 14.00.wita saat berada di rumah kontrakkan Komplek Labuhan Permai Kec Tapin Utara.

“Dari tangan pelaku didapatlan sebanyak 17,1 gram narkotila jenis sabu yang terbungkus dalam 4 (empat) paket terbungkus plastik, “katanya.

Selanjutnya tidak waktu lama pelaku kedua ditangkap atas nama M BAHRUN (23) warga Desa Belimbing, Kec Sungai Pinang Kabupaten Banjar sekitar pukul 14.05 wita di sebuah rumah kontrakan komplek labuhan permai.

“Dari tangan tersangka didapatkan narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 1.9 gram terbungkus 2 (dua) paket siap edar, “katanya.

Pengungkapan pelaku pengedar narkotika golongan1 jenis sabu -sabu ini atas informasi dari warga masyarakat tentang peredaran narkoba di komplek labuhan permai, selanjutnya jajaran satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Diketahui juga kedua tersangka kemungkinan pengedar, karena dari penyitaan barang bukti juga di dapatkan sebuah timbangan digital dan bungkusan plastik klip sebanyak 1(satu) bundel.

Ditambahkannya bahwa, jajaran satresnarkoba polres Tapin masih mengupayakan untuk pengembangan terhadap kedua pelaku agar bisa mengungkap dimana mendapatkan barang haram tersebut.

Baca juga=Garap Laham Serasi, TNI AD 1010 Rantau Gandeng Pengusaha Muda Binuang

“Pihaknya sampai saat ini teris melakukan penyelidikan dan pemgembangan terhadap kedua tersangka, “tambahnya.

Penulis: Dillah
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait