BANJARMASIN, kalselpos.com – Kabar kurang bagus untuk calon jamaah haji dan umrah. Kerajaan Arab Saudi sejak 9 September 2019 memberlakukan biaya untuk pengurusan Visa Jamaah Haji dan Umrah yang sebelumnya gratis. Untuk biaya tersebut calon jamaah harus merogoh kantong lagi berkisar Rp2 hingga Rp3 juta rupiah.
Baca juga=Harjad Banjarmasin ke-493 berbarengan CSS ke-XIX
“Kebijakan ini tentunya memberatkan calon jamaah, tapi kita tidak bisa berbuat apa – apa. Begitu juga dengan Kemenag. Jadi kita hanya bisa menerima,” ujar Ketua Forum Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji dan Umroh Kalsel, Saridi Salimin kepada kalselpos.com, Sabtu (14/9/2019).
Saridin menyampaikan, pihaknya kini terus mensosialisasikan kebijakan Kerajaan Arab Saudi tersebut kepada pengelola travel haji dan umrah juga kepada calon jamaah.
Disampaikannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan visa, yakni setiap pengajuan visa harus menyertakan BRN (Bocking Referent Number) yang diterbitkan oleh hotel, baik yang ada di Madinah maupun di Mekkah.
Baca juga=Harjad Banjarmasin ke-493 berbarengan CSS ke-XIX
“Selanjutnya, setelah dapat BRN, kita juga diminta untuk mengimput kode bus yang akan dijadikan alat trsansportasi di Mekkah dan Madinah, baru diterbitkan visa. Tanpa persyaratan itu, visa tidak akan terbit,” ujarnya.
Penulis: Anas Aliando
Penanggungjawab: SA Lingga