Gubernur : “Bila benar, maka Harus Ditindak”
================
PULANG PISAU, K.Pos – Badan Restorasi Gambut (BRG) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, dan pihak terkait lainnya, melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan kondisi sumur bor maupun sekat kanal yang telah dibangun.
Baca juga=36 Titik Hot Spot terpantau di Kabupaten Pulang Pisau
Termasuk di antaranya sumur bor yang diduga fiktif di Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya. “Tentu informasi ini harus terlebih dulu kami buktikan kebenarannya,” ucap Kasub Pokja BRG Kalteng, Abdul Kodir, di Pulang Pisau, Selasa(10/9) lalu.
Pelaksana pembangunan sumur bor di Desa Henda adalah salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya dengan melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) desa setempat. Pembiayaan melalui dana Tugas Pembantuan (TP) BRG pada DLH Kalteng.
Kondisi semuanya di lapangan harus pihaknya cek kebenarannya bersama DLH, perguruan tinggi pelaksana pembangunan, kepala desa serta MPA setempat. Apakah benar ada sumur bor ‘bohongan’, yang hanya menancapkan pipa saja sepanjang dua meter atau itu merupakan plang penanda sumur bor saja.
Kemudian apakah posisinya berada di dalam atau di luar sumur bor yang dibangun oleh perguruan tinggi tersebut.
“Dengan membawa peta sebaran titik sumur bor, kami akan cocokkan titik koordinatnya. Jadi mohon ditunggu hasil pengecekan lapangan bersama pihak-pihak terkait tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya juga menerima informasi di lapangan yang menyebutkan, adanya konflik internal yang terjadi antara sesama anggota MPA. Jadi semua harus benar-benar dituntaskan dan diklarifikasi, utamanya titik yang diduga fiktif.
“Untuk itu dalam satu hingga dua hari ke depan kami akan melakukan pengecekan,” jelas Abdul Kodir.
Diakui, saat ini sebenarnya pihaknya juga sedang melakukan sensus terhadap Infrastruktur Pembasahan Gambut (IPG), meliputi sumur bor maupun sekat kanal yang telah dibangun di Kalteng.
Setelah dilakukan sensus, kemudian data yang didapat akan dimasukkan ke dalam sistem SISPO, sehingga semua data yang dikirim ke server sesuai dengan titik yang diambil, jadi tidak dimungkinkan ada titik yang tidak benar.
{[Akan ditindak]}
Sementara itu dari Palangka Raya, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengaku telah meminta organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi, untuk mengecek dugaan adanya sumur bor fiktif di proyek restorasi gambut.
“Apabila dugaan tersebut benar, maka harus dicari siapa pelaksana proyeknya dan ditindak secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pemeriksaan terhadap sekat kanal dan sumur bor saat ini dilakukan oleh BRG secara bertahap. Sekarang BRG baru merampungkan pemeriksaan pada IPG yang ada di kawasan konservasi di Riau dan Jambi. Seluruhnya sudah dicek, baik keberadaan atau pun kualitasnya.
Baca juga=36 Titik Hot Spot terpantau di Kabupaten Pulang Pisau
Mengingat jumlah IPG yang dibangun sangat banyak, yaitu ribuan unit, maka pemeriksaan memerlukan waktu. Di Kalteng, pemeriksaan sudah dimulai dan terus berlangsung hingga saat ini.
Penulis: Antara/SA Lingga
Penanggung jawab:SA Lingga