Dua Sekawan Pencuri HP Terjatuh saat melakukan Aksinya

PELAKU PENCURIAN - Kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan Polsek Banjarmasin Selatan. (Ist).

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Nekat curi telepon genggam milik pengemudi ojek online, dua sekawan harus meringkuk di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan.

Baca juga=Siap Berlaga pada Pilkada Kota Banjarmasin

Bacaan Lainnya

Kedua pelaku pencuri telepon genggam tersebut berhasil dibekuk tidak lama setelah melakukan aksinya, Jummat (20/9/2019) tadi malam.

Adapun dua orang tersangka yaitu, AR alias R (17) warga Jalan Kelayan A, Gang 12, Sedangkan pelaku kedua AZ alias Z (17) warga Jalan Kelayan A, Komplek Setuju.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Idit Aditya, melalui Kanit Reskrim, Iptu Ganef Brigadono, Sabtu (21/9) mengatakan, keduanya berhasil diamankan oleh korban Hendra Pratama (34) bersama masyarakat jalan Beruntung Jaya.

Dijelaskannya, kejadian bermula saat korban sedang melintas di kawasan Banjar Indah II, dan tiba-tiba muncul pelaku AR dari belakang yang langsung mengambil telepon genggam yang tertempel diatas speedometer.

Setelah berhasil mengambil telepon genggam milik korban, pelaku AR segera menyerahkan kepada tersangka AZ dan langsung kabur.

“Sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan kedua pelaku, untungnya saat keduanya melintas di kawasan Beruntung Jaya, dua tersangka terjatuh,” terang Iptu Ganef.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit telepon genggam merk XIAOMI REDMI 5 plus dan sepeda motor jenis Honda Beat Nopol DA 6742 AFW.

Baca juga=Siap Berlaga pada Pilkada Kota Banjarmasin

Kini kedua pelaku sudah diamankan, ke Mapolsek Banjarmasin Selatan guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP,” tutupnya.
Penulis:hafiz
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait