Keluarga Korban Ingin Pelaku Pemenggal Kepala Bocah Dihukum Berat

BARABAI, Kalsel pos.com-Masyarakat Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tepatnya di Desa Limpasu Kecamatan Limpasu digegerkan akibat kejadian pembunuhan seorang anak kelas IB sekolah dasar berinisial rr (10)

Baca juga=Pemkab HST gelar FGD

Bacaan Lainnya

Pelaku ahmad (35) yang diduga penyandang gangguan jiwa.

Kejadian ini bermula saat korban rusdiana ramadhan alias (rr) beserta dua orang temannya dan satu saudara korban sedang belajar dan bermain bersama di pekarangan tersangka ahmad di Desa Limpasu Kecamatan Limpasu pada selasa 17 september 2019 lalu.

Naas ahmad pelaku yang memiliki riwayat gangguan jiwa tersebut tiba-tiba datang dari dalam rumah sambil membawa senjata tajam jenis parang dan langsung menebaskan ke leher rr sehingga korban langsung meninggal dengan kondisi mengenaskan/ yakni kepala yang terpotong.

sedangkan teman-temannya yang lain segera kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tua korban.

Warga yang digegerkan hal tersebut beramai-ramai menangkap pelaku ahmad dan diamankan dengan diikat karena khawatir mengamuk.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo mengatakan, setelah pelaku diamanakan warga pelaku selanjutnya dibawa oleh petugas dan warga ke Polres Hulu Sungai Tengah.

sementara di tempat kejadian peristiwa (tkp) pihak polisi mengamankan barang bukti sebuah parang tanpa sarung/ dan sepeda yang ada darah dari korban.

rencnanya pelaku ahmad akan dibawa ke rumah sakit jiwa di banjarmasin namun terkait proses hukum Kapolres Hulu Sungai Tengah menyatakan akan terus berlanjut dan menyerahkan keputusan kepada kejaksaan dan pengadilan nantinya.

Sementara itu pihak keluarga rr berharap ahmad yang telah membunuh rr dengan sadis dihukum seberat mungkin.

Pihak kelurga merasa sangat terpukul atas kematian rr yang sangat mengerikan yang mana pelaku ahmad telah membunuh rr dengan memenggal kepala korban.

Meskipun ahmad merupakan seorang penyandang gangguan jiwa, namun menurut warga sekitar ahmad sudah dua kali melakukan pembunuhan, bahkan pembunuhan yang pertama dilakukan ahmad terhadap saudaranya sendiri pada tahun 2004 lalu.

Lantaran hal itu warga sekitarpun merasa sudah sangat geram terhadap ahmad dan berharap hal yang sama seperti ibu korban rr yang menginginkan ahmad dihukum seberat mungkin atau setidaknya pelaku diamankan dan dirawat di rumah sakit jiwa saja karena dikhawatirkan apabila kembali kekampung tiba-tiba pelaku kumat lagi dan terjadi hal serupa.

Nordiana ibu korban mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anak ke 3 nya dari 4 bersaudara tersebut.

Baca juga=Pemkab HST gelar FGD

Nordiana berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat mungkin atas perbuatannya.

Penulis:H Lutfi Darlan
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait