Disdagperinkop UKM  dan Satpol PP Damkar tertibkan Pasar

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas sedang gencar gencarnya melakukan kegiatan penataan kota. Baik dari segi keindahan,ketertiban dan kebersihan, demi meraih kembali adipura yang dulu pernah didapat.

Baca juga=Kabut Asap selimuti Wilayah Kapuas Timur

Bacaan Lainnya

Dinas terkait  berupaya memboyong supremasi yang pernah jadi kebanggan, seperti penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP) dinas yang terkait dengan Pasar yang menjadi titik pantau yaitu Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop).

Dan kedua dinas atau instansi terkait serta Badan Lingkungan Hidup (BLH), berencana duduk bersama bersinergi Senin ( 16/9) pukul 14.00 Wib, di kantor Disdagperinkop UKM Kapuas, jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Sebelumnya, Kepala Sat Pol PP Damkar, Syahrifin, bersama anggota, melakukan pemasangan jadwal buka tutup pasar dilingkungan jalan Mawar yang padat karena bamyaknya aktifitas warga, baik pasar maupun lalu lintas penyeberangan.

Penertiban pedagang yang berjualan menggunakan bahu jalan. Serta mem beri peringatan bahkan tindakan pada pedagang yang melanggar peraturan.

“Sebenarnya dilema yang kita hadapi dalam penertiban adalah jika kita temui warga yang berjualan, memiliki karcis tapi melanggar, atau yang kurang memperhatikan soal kebersihan, tapi sudah membayar retribusi sampah, ini sulit kita beri tindakan, makanya perlu sinergi diantara kita,” terang Syahrifin.

Plt. Kadis Dagperinkop UKM Kapuas, Batu Panahan mengatakan, mengatur pedagang yang diritik keramaian seperti dijalan Mawar, yamg merupakan daerah padat baik yang berjualan, pengendara yang menuju fery penyeberangan, dan juga pembeli yang berbelanja ke pasar.

“Untuk itu kita bersama Satpol PP sudah memasang aturan berlakunya buka tutup, yaitu ada batasan jam dari pukul 24.00 -06.00 wib dimana diluar jam itu  diatur dalam  pengawasan dari pol PP. Ini merupakan salah satu upaya kita mengurangi kemacetan,” ungkap Batu Panahan.

Baca juga=Kabut Asap selimuti Wilayah Kapuas Timur

Kadis Dagperinkop UKM yang sebelumnya menjabat Camat Timpah ini, menjelaskan juga, untuk jangka panjang memang ada rencana relokasi dari mereka pedagang pasar daerah Mawar ini, namun sementara rencana kearah sana belum direalisasikan, kita bersama melakukan pembinaan, supaya mereka memperhatikan peraturan dan yang terpenting lagi menjaga kebersihan, ujar Batu Panahan.

Penulis : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait