Bocah 10 Tahun tewas ‘ditebas’

BARABAI, K.Pos – Seorang pelaku pembunuhan yang merupakan warga Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, diduga mengalami gangguan jiwa, sehingga tega membunuh anak SD berumur 10 tahun.

Baca juga=Pemkab HST gelar FGD

Bacaan Lainnya

Tindak kriminal yang terjadi kali ini cukup menyayat hati warga Desa Limpasu, Kecamatan Limpasu. Di mana, anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas IV itu tewas dibunuh dengan cara dipenggal lehernya hingga putus, diduga menggunakan parang oleh seorang pelaku yang diperkirakan mengalami kelainan jiwa.
Perisitiwa itu terjadi, pada Selasa (17/9), sekitar pukul 12.00 Wita, di Desa Limpasu RT 8 RW 4, tepatnya di depan rumah milik pelaku Akhmad (35), yang mana menurut warga sekitar, pelaku memang mengalami gejala gangguan jiwa.

“Korbannya adalah Rusdiana Ramadhan, yang pada tanggal 10 Agustus 2019 lalu genap berusia 10 tahun,” kata warga yang namanya tidak mau disebutkan.

Untuk diketahui, sekitar pukul 12.00 Wita,korban sedang belajar bersama tiga kawannya di depan rumah pelaku. Tiba-tiba pelaku datang dari dalam rumah dengan membawa sebilah parang dan menghampiri korban, kemudian menebas leher korban hingga putus.

Melihat kejadian tersebut ketiga teman korban lari menyelamatkan diri dan menceritakan kepada warga sekitar.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh jajaran Polres HST untuk ditindak sebagaimana hukum yang berlaku.

Baca juga=Pemkab HST gelar FGD

Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dan kasusnya telah ditangani oleh jajaran Satreskrim setempat, dan pelaku sudah ditahan.

Penulis:SA Lingga/ant
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait