Agus Disergap Saat Transaksi Narkoba

KOTABARU, kalselpos.com -Agus Salim (43) diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kotabaru karena menyimpan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba AKP Margono menerangkan, pelaku diamankan pada Senin (02/9) lalu sekitar pukul 20.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Bupati Kotabaru serahkan Bantuan Lampu Tenaga Surya

“Kami telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Agus Salim (43) yang beralamat Jalan Raya Serongga Km 5 Sungai Kecil ,”ujarnya.

Disampaikannya, kejadian ini bermula dari laporan masyarakat bahwa Agus Salim akan melakukan transaksi menjual narkotika jenis sabu di Bumi Saijaan Kotabaru.

Diterangkannya, menanggapi laporan tersebut anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat langsung melakukan pemantauan di Jalan Batu Selira Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

“Tidak lama setelah itu anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan serta ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 2,80 gram dan 1 (Satu) Kotak Roko Merk Djarum Super MILD serta
1 (satu) Buah Handphone Merk Nokia warna hitam,” terang Margono.

Baca juga=Bupati Kotabaru serahkan Bantuan Lampu Tenaga Surya

Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis:Muliana/ardiansyah/uzi
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait