Tiga Penderita Psikotik dibawa ke RSJ Kalawa Atei

Eveready Noor

MUARA TEWEH, K.Pos– Sebanyak tiga orang warga Kabupaten Barito Utara (Barut) yang menderita
psikotik, rencananya akan diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Palangka Raya untuk
mendapat pengobatan.

Baca juga=Bidan jadi Garda Terdepan Pembangunan SDM Indonesia

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara, Eveready Noor melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Walter
didampingi pegawai Dinsos PMD, Rusman mengatakan, bahwa terhadap tiga orang penderita psikotik ini
telah dilakukan pendataan dan telah masuk dalam kepesertaan BPSJ yang iuarannya ditanggung oleh
Pemerintah Daerah.

“Saat ini pihaknya masih menampung jika ada tambahan penderita psikotik yang ingin dibawa sekaligus
ke RSJ Kalawa Atei. Kita juga masih berkoordinasi dengan pihak RSJ Kalawa Atei terkait mengenai, kuota

atau ketersediaan tempat untuk para penderita psikotik ini,” ucap Walter didampingi stafnya Rusman,
Rabu (28/8/19).

Sementara untuk teknis pengantaran, rencananya menggunakan bus milik Pemkab Barito Utara. Selain
diantarkan oleh petugas Dinsos PMD, pihak keluarga penderita psikotik juga akan diminta untuk
mendampingi dalam pengantaran ke RSJ Kalawa Atei.

Menurutnya, pendampingan dari pihak keluarga ini diperlukan untuk bersama-sama menjaga penderita
psikotik selama dalam perjalanan. “Minimal ada satu orang dari pihak keluarga yang juga turut
mendampingi dalam pengantaran. Kita harapkan setelah mendapat pengobatan kondisi penderita
psikotik ini akan lebih membaik,” katanya.

Baca juga=Bidan jadi Garda Terdepan Pembangunan SDM Indonesia

Psikosis adalah istilah medis yang merujuk pada keadaan mental yang terganggu oleh delusi atau
halusinasi. Delusi adalah kesalahpahaman atau pandangan yang salah terhadap suatu hal, sementara
halusinasi adalah persepsi kuat atas suatu peristiwa yang dilihat atau didengar tetapi sebenarnya tidak
ada.

Penulis:Asli
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait