Puar Junaidi : “Meski di-SP3, kasus HM Rusli berlanjut”

Kasus dugaan ijasah ilegal peraih suara terbanyak Partai Golkar di Kalsel, belum berakhir, menyusul sang pelapor, yakni Puar Junaidi, yang juga politisi partai berlambang Pohon Beringin itu, terus ‘memberondong’ HM Rusli.

——————————

Bacaan Lainnya

BANJARMASIN, K.Pos – Dijelaskan, meski kasus dugaan ijasah bermasalah pada tahun 2015 sudah dinyatakan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan) oleh pihak kepolisian, namun kasus tersebut bisa saja diungkap kembali. “Mungkin pada saat itu, aparat penyidik belum cukup bukti untuk meneruskan  kasus tersebut dalam struktur hukum untuk sebuah kasus,” tegasnya, dalam jumpa pers, yang juga digelar Selasa (6/8), bertempat di gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Baca juga=Satpol PP Banjarmasin kekurangan Dana Operasional

Disebutkan, kalau memang belakangan ada bukti, atau fakta secara administrasi yang memiliki kekuatan hukum, maka tidak menutup kemungkinan, aparat penegak hukum akan membuka kembali kasus tersebut.

“Semua bukti dan data-data sudah Saya sampaikan ke pihak kepolisian. Bukan berarti aparat penegak hukum berhenti melakukan penyidikan, karena pernyataan sudah SP3 dari kuasa hukum HM Rusli,” sebut Puar.

Justru ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di dunia pendidikan, apabila bukti-bukti yang memiliki kekuatan hukum di SP3 kan,” tegasnya.

Laporan politisi Partai Golkar Kalsel terhadap kasus HM Rusli, ketua DPRD Kabupaten Banjar saat in, demi menindaklanjuti  aspirasi yang disampaikan sejumlah organisasi kemasyarakatan, pada 22 Juli lalu.

Di bagian lain, seakan tak puas melaporkan kasusnya ke Polda Kalsel, Puar Juanaidi juga mengaku akan membawa dugaan ijazah bermasalah HM Rusli ke Bareskrim Mabes Polri.

Selain itu ada kemungkinan laporan ia teruskan ke Kementerian Pendidikan, Kementerian Riset dan Teknologi,serta KPK.

Pastinya, jelas Puar, tindakannya membawa kasus itu ke Polda Kalsel sama sekali tidak ada kaitan dengan akan dilangsungkannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Semata – mata karena menjunjung tinggi marwah, harkat dan martabat dunia pendidikan,” ucapnya.

Lantas, mengapa dia akan mendatangi Kemendikbud, khususnya Dirjen Pendidikan Menengah dan Umum, menurut Puar, untuk meminta pertanggungjawaban terkait program Paket C untuk bisa dipergunakan ke jenjang pendidikan, yaitu perguruan tinggi di tahun 2006. “Sementara ijazah diperoleh HM Rusli di tahun itu juga, hanya bulannya yang berbeda,” bebernya.

Selain itu anggota DPRD Kalsel ini juga mengatakan, akan mendatangi Kementerian Riset dan Teknologi, khususnya Sekretariat Jenderal Pendidikan Tinggi, guna mempertanyakan ijazah Strata 1 (S1) dan S2 yang dimiliki HM Rusli.

Baca juga=Satpol PP Banjarmasin kekurangan Dana Operasional

Tidak tanggung-tanggung, kasus ini juga akan dia lanjutkan ke KPK, menyangkut status H Rusli sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar, serta kaitannya dengan penerimaan atau penghasilannya sebagai anggota DPRD.  “Keabsahan ijazahnya masih diragukan, sehingga berpotensi  merugikan Negara,” demikian  Puar Junaidi.

Penulis: Yon
Penanggungjawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait