Pengendara Dibawah Umur Bakal Ditindak

Kasat Lantas Tanbu Iptu Angga SW

BATULICIN, Kalselpos.com – Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu bakal bertindak tegas terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas.

Baca juga=Berhasil atasi Banjir dan Kekeringan, Desa Batulicin Irigasi masuk Verifikasi Kampung Iklim

Bacaan Lainnya

Hal tersebut seperti yang disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kusbiantoro melalui Kasat Lantas Polres Tanbu Iptu Angga Satria Wibawa.

Disampaikanya, pihaknya juga tak segen menindak pelajar yang membawa kendaraan tanpa dilengkapi surat menyurat.

“Kita tidak pandang bulu, mereka yang melakukan pelanggaran akan ditindak, apalagi pelajar yang ke sekolah naik motor tak melengkapi dengan membawa surat menyurat seperti surat izin mengemudi(SIM) juga akan kami tindak,”pungkansya.

Disampaikannya, pihaknya menghimbau kepada orang tua agar tak memberikan izin anak mereka menggunakan motor apabila masih belum memiliki SIM.

Baca juga=Berhasil atasi Banjir dan Kekeringan, Desa Batulicin Irigasi masuk Verifikasi Kampung Iklim

“Angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas), di Tanah Bumbu cukup tinggi. Sekali lagi, kami akan tindak tegas demi kebaikan bersama,”pungkasnya.

Penulis:kristiawan
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait