Pengedar Simpan Sabu Dibawah Kolong Rumah

PELAKU SABU - Ullah (28) bersama barang bukti Sabu saat berhasil diamankan Polsek Banjarmasin Selatan (Ist).

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Buser Polsek Banjarmasin Selatan, berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, Rabu 14 agustus 2019 lalu.

Baca juga=Dandim1007/Banjarmasin Bergeser

Bacaan Lainnya

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Ganef Brigadono, minggu (18/8) mengatakan, pelaku Nasrullah alias Ullah (28) Warga Jalan Simpang Limau RT 20, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Penangkapan bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa sering terjadi transaksi narkotika di kawasan rumah tersangka, berbekal informasi tersebut segera kami lakukan lidik untuk menangkap pelaku,” terang Iptu Ganev.

Melihat pelaku ada di TKP, segera kami lakukan penggeledahan dirumah tersangka dan ditemukan 6 paket diduga sabu-sabu yang disimpannya dibawah kolong rumah.

“6 paket sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 0’26 Gram, beserta alat hisap sabu siap pakai,” ucapnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti 6 paket sabu siap edarnya, digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga=Dandim1007/Banjarmasin Bergeser

Kasus akan terus dikembangkan, guna mengungkap dimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

Penulis:hafiz
Editor:Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait