BANJARMASIN, kalselpos.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel, melakukan tes urine kepada Aparatus Sipil Negara (ASN) dan honorer yang bekerja di Kantor Samsat Banjarmasin 2 Kayutangi, Selasa (13/8/2019) pagi.
Baca juga=Damai Mediawan nahkodai AMPI Banjarmasin
Sebanyak delapan petugas diturunkan BNN Provinsi Kalsel dibawah pimpinan Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Ifansyah.
“Sesuai Instruksi Presiden No 06 Tahun 2018, Peraturan Negara Tahun 2019 bahwa ASN harus bebas Narkoba, maka kami melakukan tes urine ini dengan tujuan penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” ujar Ifansyah.
Disampaikannya, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie meminta pada BNN Provinsi Kalsel untuk melakukan tes urine kepada ASN dan honorer Pemprov Kalsel.
“Kometmen gubernur dan Sekda ini tentunya sangat kami dukung. Ini bentuk nyata dukungan pada BNN Provinsi Kalsel agar supaya pecandu dan pengguna Narkoba bisa diminimalisir,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Samsat Banjarmasin 2 H Muhramsyah mengatakan, sebanyak 34 ASN dan 25 honorer yang bekerja di Samsat Banjarmasin 2 semuanya mengikuti tes urine ini.
Baca juga=Damai Mediawan nahkodai AMPI Banjarmasin
“Kami tentunya sangat mendukung apa yang dilakukan pihak BNN Provinsi Kalsel melakukan tes urine di tempat kami. Apa yang diharapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor agar ASN dan tenaga honorer yang bekerja di Pemprov Kalsel semuanya bebas narkoba bisa terwujud,” tandasnya.
Penulis: Anas Aliando
Penanggungjawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store