Kades Budi Mufakat bersama Warga “datangi” Satlantas Polres Kapuas

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Kepala Desa Terpilih desa Budi Mufakat, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Hendy Moerdiono, yang juga kepala Urusan Keuangan Desa Budi Mufakat, mengapresiasi warganya yang sadar hukum membuat Surat Ijin Mengemudi ( SIM) golongan C, sebagai wujud perhatian  terhadap kesadaran hukum, kades terpilih membantu dalam pengurusan dengan mendampingi beberapa warga tersebut,  Selasa ( 13/8) pukul 11.00 wib, ke Satlantas Polres Kapuas Jalan Pemuda KM 3,5 Kuala Kapuas.

Baca juga=Touring Kemerdekaan Jelajah Negeri Serumpun melintas di Kapuas

Warga menyatakan merasa terbantu dengan didampingi kepala desa, apalagi bagi yang kurang terbiasa berurusan dengan hal yang terkait kantor polisi. Walaupun sebenarnya bukan hal yang sulit, tapi bagi warga yang tidak terbiasa berurusan akan menjadi masalah.

“Dan hal ini sangat membantu dan memberi pelajaran untuk kita terbiasa taat hukum serta sadar akan kemudahan jika mentaati peraturan seperti memiliki surat ijin mengemudi ini,” ujar salah seorang warga.

Hendy Moerdiono Kades Terpilih mengatakan, ini merupakan wujud peduli sekaligus menghargai serta wujud pelayanan prima terhadap warga.

“Dengan mereka taat hukum berarti juga membawa citra yang baik bagi desa kita tentunya,” tegas Hendy Moerdiono.

Beberapa anggota Satlantas juga merasa senang dengan kesadaran masyarakat dari tingkat desa yang sudah memiliki kesadarannya untuk taat hukum seperti yang diungkapkan Dian salah satu petugas SIM.

Baca juga=Touring Kemerdekaan Jelajah Negeri Serumpun melintas di Kapuas

“Memiliki SIM berarti kesadaran akan mematuhi hukum, terlebih dibantu langsung oleh kepala desanya,” ujar Dian.

Penulis   : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait