Elle Diamankan Gara-gara Sabu

KOTABARU, kalselpos.com -Burhanudin alias Elle (23) terpaksa diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kotabaru karena diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Baca juga=Danlanal Kotabaru Pimpin Upacara Taptu

Bacaan Lainnya

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, SIK, MH melalaui Kasat Narkoba AKP Margono menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan Burhanudin alias Elle (23) warga Jalan Sumur Kembang Rt.04 Rw.02 Desa Teluk Kemuning Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru.

Disampaikanya, kejadian ini bermula dari laporan masyarakat bahwa Elle sering kali mengkonsumsi dan megedarkan narkotika jenis sabu.

“Mendapatkan laporan tersebut anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat langsung melakukan pemantauan di Jalan Batu Selira Rt. 01 Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru,”ujarnya.

“Saat penggerebekan di temukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,62 gram dua buah pipet kaca, tiga buah sendok yang terbuat dari sedotan, dua buah alat hisap (Bong) yang terbuat dari kaca, satu buah kompor yang terbuat dari bekas botol parfume, satu pack plastik klip kosong, dua buah plastik klip berkas berisi narkotika jenis sabu serta satu buah Hp merek Samsung warna silver dan pelaku diancam dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” jelas Margono.

Baca juga=Danlanal Kotabaru Pimpin Upacara Taptu

Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Muliana/ardiansyah/uzi
Editor:Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait