Dua Pelaku jambret Dibekuk

PELAKU JAMBRET : Kedua pelaku jambret saat di amankan di Mapolsekta Banjarmasin Tengah (ist).

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Festival wisata budaya pasar terapung di 0 Km di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, diwarnai aksi dua orang penjambretan, Minggu (25/8) tadi malam.

Baca juga=Modus baru Pengiriman miras Ilegal ke Banjarmasin

Bacaan Lainnya

Syukurnya, dua orang pelaku penjambretan tersebut berhasil diamankan oleh Babinsa 1007-03/Banjarmasin Barat, Serda Zazuli, bersama jajaran kodim 1007/Banjarmasin lainnya.

Diketahui kedua pelaku tersebut, Selamat Riyadi (22) warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Sedangkan pelaku kedua, M ababil (21) Warga Jalan Pekapuran Raya, RT 21, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Danramil 1007-03/Banjarmasin Barat Tengah, Mayor Czi Tandra Wideru mengatakan, kejadian bermula saat korban Maulina (23) memang sudah dibuntuti kedua pelaku dengan sepeda motor dari taman kamboja kota Banjarmasin.

“Sesampainya korban didepan Makorem 101/Antasari, kedua pelaku langsung melakukan aksinya dengan menarik tas dan melaju ke arah keramaian di festival wisata budaya 0 Km,” terang Tandra.

Sontak, hal tersebut membuat warga yang ada di TKP berteriak maling, dan segera berupaya menghalau pelaku yang lari dengan menaiki sepeda motor menuju keramaian acara festival budaya terapung.

“Banyaknya warga yang ada untuk menghalau membuat pelaku oleng dan terjatuh dari sepeda motornya, hingga langsung diamankan oleh Babinsa 1007-03/Banjarmasin Barat, Serda Zazuli, bersama jajaran kodim 1007/Banjarmasin lainnya,” ucap Mayor Czi Tandra Wideru.

Disampaikannya, setelah pelaku berhasil dibekuk, oleh Babinsa 1007-03/Banjarmasin Barat, Serda Zazuli, bersama anggota Kodim 1007/Banjarmasin lainnya, kedua tersangka langsung di jemput unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah, “katanya

Tandra menambahkan, untuk masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta langsung saja melaporkan kepada pihak berwajib apabila ada hal-hal yang dirasa mencurigakan.

“Sangat bangga dengan apa yang dilakukan
Babinsa 1007-03/Banjarmasin Barat, Serda Zazuli, bersama jajaran kodim 1007/Banjarmasin lainnya, yang ikut menciptakan suasana aman dan nyaman,” kata Mayor Czi Tandra.

Sementara itu, Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan,
satu unit telepon genggam merk Samsung S7 berwarna silver dengan total kerugian sepuluh juta rupiah.

Baca juga=Modus baru Pengiriman miras Ilegal ke Banjarmasin

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP,” demikian Kapolsekta Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurniadi.

Penulis:hafiz
Editor:Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait