DPRD Tanbu Kedatangan Tamu Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dan Batola

 

Bacaan Lainnya

BATULICIN, Kalselpos.com – Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA didampingi Wakil Ketua H. Hasanuddin dan H. Muh Alpiya Rakhman, menerima kunjungan kerja DPRD dari dua kabupaten, yakni DPRD Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Barito Kuala, di ruang Rapat Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Jumat (2/8).

Rombongan tersebut masing-masing 13 Anggota Badan Musyawarah DPRD Kotabaru dan 14 Anggota Komisi III DPRD Barito Kuala.

Baca juga=Berhasil atasi Banjir dan Kekeringan, Desa Batulicin Irigasi masuk Verifikasi Kampung Iklim

Maksud dan tujuan kunjungan kerja dan konsultasi kedua rombongan tersebut adalah untuk bertukar wawasan seputar mekanisme dan tata cara penyusunan Badan Musyawarah dan mekanisme pembahasan KUA PPKS APBD 2020 serta mekanisme penerapan PP 18 tentang SPPD.

Pada kesempatan itu, H. Supiansyah dalam sambutannya saat memimpin pertemuan, menyampaikan secara garis besar gambaran umum Kabupaten Tanah Bumbu.

Dikatakannya, Kabupaten Tanah Bumbu adalah kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Kotabaru. Tanah Bumbu secara Administratif memiliki 10 kecamatan dengan 140 lebih desa dan kelurahan.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Barito Kuala, Anis Riduwan, SH menanyakan mekanisme kewenangan dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2020 dan RAPBD perubahan TA 2019, dimasa transisi jabatan anggota DPRD priode 2014-2019 dan anggota baru priode 2019-2024.

“Hal itu penting untuk diketahui,  mengingat dalam waktu dekat akan ada perubahan susunan keanggotaan DPRD, sementara pembahasan juga harus berjalan sesuai waktunya,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, H. Supiansyah menyampaikan penjelasannya. Terkait KUA di Tanah Bumbu saat ini sedang dalam pembahasan dan harus diselesaikan sebelum masa jabatan Anggota DPRD yang lama habis. Hal itu guna mensiasati adanya masa transisi yang berakibat pada tertundanya pengesahan APBD perubahan.

Sebelum masa jabatan berakhir pada 26 Agustus ini, kami sudah harus menyelesaikan pembahasan anggaran perubahan itu, jelasnya.

H. Supiansyah juga menjelaskan, dalam mewujudkan pembangunan di daerah perlu adanya hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga tercipta harmonisasi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca juga=Berhasil atasi Banjir dan Kekeringan, Desa Batulicin Irigasi masuk Verifikasi Kampung Iklim

Dalam pertemuan tersebut juga hadir, Anggota DPRD Tanah Bumbu, Sekretaris Dewan dan Dinas/Instansi terkait seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Penulis: Syahriadi
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait