Anggota DPRD HSS Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

SUMPAH JABATAN- Dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Dian Erdianto, para anggota mengucap sumpah jabatan sebagai angota dewan.(Humas)

KANDANGAN, Kalselpos.com– Sebanyak 28 dari 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terpilih priode 2019-2024, resmi dilantik, Senin (12/8).‎

Baca juga=Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional, SMP Negeri 1 Kandangan Dinilai‎

Bacaan Lainnya


Pelantikan anggota DPRD HSS terpilih tersebut, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Dian Erdianto, berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0680/KUM/2019 tentang peresmian pengankatan‎ anggota DPRD Kabuparen HSS masa jabatan 201‎9-2024‎.‎

PIMPIN RAPAT- Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi memimpin rapat paripurna pelatikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD HSS.(Humas)

‌‎
‎Dalam pelantikan anggota DPRD HSS tersebut ditetapkan, Akhmad Fahmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai Ketua DPRD Kabupaten HSS sementara dan Rodi Maulidi dari Partai Nesdem sebagai Wakil Ketua DPRD HSS

Para anggota dewan yang dilantik tersebut dari partai politik yang ikut berkontestasi pada Pemilu April 2019 lalu, yakni partai PKS 7 kursi,  Nasdem 7 kursi, Golkar 4 kursi, PKB 3 kursi, PDI-P 3 kursi, Gerinda 2 kursi, PAN 2 kursi, PPP 1 kursi, dan Demokrat 1 kursi.‎

MENGHADIRI- Sekda HSS, M Noor, dan jajarannya menghadiri pelatikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD HSS periode 2019-2024.(Humas)

Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, mewakili Bupati HSS, Ahmad Fikry, dalam sambutan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD HSS yang baru. ‌‎

Menurutnya, kehadiran anggota dewan di lembaga yang terhormat, makin meningkatkan kinerja dewan, baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan.  “Semoga dengan kehadiran anggota DPRD HSS yang baru, Pemda akan lebih maju lagi,” ujarnya.

Ia berharap, anggota dewan dapat memenuhi harapan masyarakat, baik berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, pelayanan publik, pengembangan kehidupan demokrasi, maupun peningkatan daya saing daerah.

“Seiring perkembangan demokrasi terhadap pelenggaraan pemerintahan semakin meningkat, ‎Pemda dan DPRD mempunyai tanggung jawab atas keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSS sementara, Akhmad Fahmi, mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD HSS masa bhakti 2014-2019 yang telah melaksanakan tugas dengan maksimal.

Baca juga=Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional, SMP Negeri 1 Kandangan Dinilai‎

Dikatakan Fahmi, sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 12 tahun 2018 DPRD akan dipimpin oleh ketua sementara‎ yang akan membuat fraksi-fraksi, tata tertif, mempasilitasi penyerahan pimpinan depenitif. “Insya Allah, 20 Angustus 2019 kita akan rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD HSS depenitif,” ujarnya.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penangung Jawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait