Anggota Dewan diminta kembalikan Fasilitas Inventaris

Esya Zain Hafizie

“Seluruh fasilitas diberikan dan dipinjamkan kepada anggota dewan barang iventaris  dan merupakan
aset milik Pemko, maka dikembalikan. Itu bisa berupa mobil dinas, iPad atupun fasilitas lainnya”
=======================
BANJARMASIN, K.Pos – Jelang berakhirnya masa bakti keanggotaan DPRD Banjarmasin periode 2014 –
2019, seluruh anggota dewan diminta mengembalikan seluruh fasilitas yang diberikan untuk menunjang
kelancaran tugas sebagai wakil rakyat.

Baca juga=Dandim1007/Banjarmasin Bergeser

Bacaan Lainnya

“Seluruh fasilitas diberikan dan dipinjamkan kepada anggota dewan barang iventaris  dan merupakan
aset milik Pemko, maka dikembalikan. Itu bisa berupa mobil dinas, iPad atupun fasilitas lainnya,” ujar
Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Esya Zain Hafizie, kepada wartawan, Rabu (21/8) kemarin.

Pihak Sekretariat DPRD jelasnya, sudah mengeluarkan surat imbuan  perihal pengembalian
aset  tersebut kepada seluruh anggota dan pimpinan dewan, malalui  melalui fraksi masing-masing.

Esya Zain berharap , seluruh fasilitas yang diterima angggota dewan seperti halnya mobil dinas dan iPad
tersebut agar, dikembalikan paling lambat sehari sebelum pelantikan anggota DPRD baru priode 2019 –
2024.

Masa tugas anggota dewan periode 2014 2019 bebernya, akan berakhir tanggal  8  September untuk
selanjutnya dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD Banjarmasin  periode
2019-2024 yang dijadwalkan tanggal 9 September 2019.

“Pengembalian mobil dinas dan iPad atau fasilitas lainnya ini, berlaku untuk seluruh anggota dewan
periode 2014-2019,” ungkapnya.

Terkait penyediaan iPad tambah Esya Zain, sebagian besar anggota dewan jauh-jauh hari sudah
mengembalikannya. Alasannya, karena takut rusak dan hilang.

Menyinggung  fasilitas mobil dinas, sebelumnya baik pimpinan maupun anggota dewan  mendapat
mobil dinas. Namun menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 18 tahun 2017  tentang Hak
keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, khusus mobil dinas diperuntukkan bagi
anggota dewan ditarik kembali dan diganti dengan pemberian tunjangan transportasi.

Diketahui, penyediaan iPad yang dibagikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin menyedot
anggaran  mencapai Rp 431,2 juta. Total anggaran dikeluarkan pada tahun 2013, termasuk
pembelian enam buah laptop untuk Sekretariat Dewan.

Baca juga=Dandim1007/Banjarmasin Bergeser

Dari dana Rp 431,2 juta itu, anggaran untuk 1 unit iPad yang diterima sebanyak 45 anggota dewan
sebesar Rp 9,5 juta. Sisanya 6 unit laptop untuk Sekretariat dewan harga per unit adalah Rp
8.250.000.

Penulis: Aspihan zain
Penanggung Jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait