214,97 Gram Sabu Dimusnakan

PEMUSNAHAN - Pelaksana Harian Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi, saat memimpin acara pemusnahan barang bukti narkotika tangkapan dari periode Juni - Agustus 2019 di lobby Satresnarkoba.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pelaksana Harian Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi, pimpin acara pemusnahan barang bukti Narkotika hasil tangkapan periode Juni sampai dengan Agustus 2019 di kawasan setempat, Kamis (22/8) sekitar pukul 11:30 WITA.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Dandim1007/Banjarmasin Bergeser

Pemusnahan, dilaksanakan di ruangan Lobby Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, dan dihadiri para tamu undangan.

“Sebelum kami musnahakan, Barang bukti Narkotika tersebut sudah di tes keasliannya dengan alat pendeteksi,” ucap Ade.

Dikatakan Ade, barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa Sabu-sabu dan ekstasi dari 16 Laporan Polisi dan 17 tersangka.

“Adapun Sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak 214,97 Gram serta ekstasi sebanyak 26,64 Gram,” sebutnya.

Pemusnahan, disaksikan oleh para tersangka untuk melihat barang haram mereka dimasukkan kedalam ember dan dilarutkan dengan air deterjen.

Diutarakannya, dari pemusnahan barang bukti narkotika ini, setidaknya 3224 jiwa terselamatkan dengan estimasi 1 Gram untuk 15 orang.

Baca juga=Dandim1007/Banjarmasin Bergeser

“Kami tidak akan henti-hentinya untuk menangkap para pelaku peredaran gelap barang haram tersebut khususnya didaerah kota Banjarmasin,” tutup Ade.

Penulis:Hafiz
Editor:Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait